September 25, 2026

Polres Dogiyai Perketat Jalur Masuk Barang Terlarang

Compress_20260801_130408_8245

DOGIYAI, Putrabhayangkara.id – Polres Dogiyai kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia kendaraan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Dogiyai. Pemeriksaan dilakukan di ruas depan Mako Polres hingga Gereja Katolik St. Maria Immaculata Moanemani, Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 03.15 hingga 06.30 WIT itu dipimpin Kabag Ops AKP Harsyad S. Rety bersama Kabag SDM IPTU Lapik. Razia melibatkan 25 personel Polres Dogiyai yang diperkuat satu regu BKO Brimob Yon A Polda Papua Barat dan satu regu Brimob Yon A Por Polda Papua.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan untuk mengutamakan keselamatan, bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta mengedepankan pendekatan humanis selama pemeriksaan berlangsung.

Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Sasaran razia meliputi senjata api, amunisi, senjata tajam, minuman keras, narkotika, serta berbagai barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

AKP Harsyad S. Rety menegaskan, pelaksanaan KRYD merupakan langkah preventif untuk menutup ruang masuknya barang-barang berbahaya ke wilayah hukum Polres Dogiyai. Seluruh pemeriksaan dilakukan secara selektif, profesional, dan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis kepada pengguna jalan.

Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di Kabupaten Dogiyai terpantau aman dan kondusif. Polres Dogiyai memastikan razia dan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

MPB Abirayanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *