Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba,” All for One, One for All”
Medan, Putrabhayangkara
Direktorat Reserse Narkoba, Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang, periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025, Jumat (29/08/2025)
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 829 tersangka, beserta barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain, 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine dan 5.393 liquid vape mengandung zat terlarang etomidate.
Hadir pada pengungkapan kasus antara lain, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kabid penindakan dan penyidikan kanwil bea cukai sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Walikota Tanjung Balai (diwakili Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina), Asisten Pemerintahan Asahan, Sekretaris Pol PP Pemkab Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan dan asahan, serta stakeholder terkait.
Selain pengungkapan besar, jajaran Polda Sumut juga melakukan 77 kegiatan gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi rawan dan dari operasi tersebut, 68 kasus di proses hukum dengan 79 tersangka, serta 20 pengguna di nyatakan positif narkoba melalui tes urine dan di rehabilitasi.
Penindakan juga di lakukan di tempat hiburan malam, sebanyak 6 kasus dengan 11 tersangka berhasil di ungkap, dengan barang bukti 62 butir ekstasi yang di antaranya yaitu, di Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai), serta Nirwana Karaoke (Batubara).
Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili Walikota, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut dan jajaran,“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah di lakukan oleh Polda Sumatera Utara, khususnya jajaran Ditresnarkoba dan Polres jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini karena Keberhasilan ini tentu menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly Abdina.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa, pengungkapan narkoba harus bersama sama dan tidak bisa dari satu sektoral,“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja, aparat penegak hukum menangkap itu berbicara di hilirnya, tapi jika berbicara di hulu hingga hilirnya, itu tanggung jawab bersama dan tanpa ada koordinasi dan kolaborasi bersama, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat,”All for One, One For All,” Tutup Kombes Pol Calvijn menegaskan bahwa semua pihak harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk bersama-sama memberantas narkoba.
(Alexander/Medan)
