September 25, 2026

Polda Papua Tengah Gulung Ratusan Kasus C3: Janji Berantas Kejahatan Jalanan Demi Kenyamanan Warga

IMG-20260601-WA0024

Media Putra Bhayangkara.id, Nabire. (Papua Tengah)– Komitmen luar biasa dalam menjaga situasi kamtibmas ditunjukkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, jajaran kepolisian berhasil menggulung ratusan kasus kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat.

Fokus pemberantasan ini menyasar pada tiga tindak pidana utama atau yang dikenal dengan istilah C3, yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Begal), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Keberhasilan besar ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Nabire pada Senin (1/6/2026).

“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan pondasi penting dalam menjaga stabilitas kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan pembangunan di Papua Tengah. Polda Papua Tengah berkomitmen hadir memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan,” tegas Brigjen Pol. Jermias Rontin.

Dalam ekspose tersebut, Kapolda memaparkan data capaian penegakan hukum selama lima bulan pertama di tahun 2026 sebagai berikut:

Jenis Kejahatan Jumlah Kasus Jumlah Tersangka Status Hukum / Barang Bukti
Curas (Begal) 156 Kasus 17 Tersangka 3 perkara sudah P21 (lengkap), sisanya dalam pengembangan intensif.
Curat (Pemberatan) 31 Kasus 11 Tersangka Beberapa perkara telah dilimpahkan ke Penuntut Umum.
Curanmor (Motor) 120 Kasus.

Sebagai bentuk nyata pelayanan prima dan upaya mengembalikan hak masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Tengah langsung menyerahkan kembali 6 unit sepeda motor (dari total 15 unit yang diamankan) kepada para korban yang hadir di lokasi.

Proses penyerahan ini dilakukan secara transparan setelah melalui tahapan identifikasi nomor rangka, nomor mesin, serta verifikasi dokumen kepemilikan yang sah. Adapun daftar kendaraan yang berhasil dikembalikan meliputi:
1 unit Honda Beat Street hitam – dikembalikan kepada Sdr. Muhammad Rizky Ali.
1 unit Honda Beat Street hitam – dikembalikan kepada pemilik sahnya (setelah verifikasi).
1 unit Yamaha Mio 125 merah – dikembalikan kepada Sdri. Era.
1 unit Honda Beat merah-hitam – milik Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire.
1 unit Honda Beat hitam – diserahkan kepada Sdri. Friska.
1 unit Honda Beat biru – diserahkan kepada Sdri. Arianti.

Brigjen Pol. Jermias Rontini menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Mimika dan Nabire saat ini memuncaki angka kejahatan jalanan tertinggi di Provinsi Papua Tengah. Dalam menekan angka kriminalitas tersebut, Kapolda mengibaratkannya dengan “Teori Balon”.
”Ketika kita tekan di suatu wilayah, kasus ini muncul di wilayah yang kosong. Ditekan di sini, muncul di sana. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi dari semua stakeholder, termasuk kepedulian dari masyarakat itu sendiri. Jika hanya mengandalkan polisi, akan terasa berat,” ungkap Kapolda.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Adi Tri Widiyanto, S.I.K., S.H., menambahkan bahwa penyidik saat ini tengah bergerak meneliti dugaan keterlibatan jaringan atau penadah lintas wilayah.

”Dari beberapa pengungkapan, ditemukan indikasi bahwa pelaku tidak bekerja sendiri. Ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam hal penjualan maupun penampungan barang hasil kejahatan (penadah), khususnya curanmor,” ujar Kombes Pol. Adi Tri Widiyanto.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan belum bisa menyimpulkan secara prematur mengenai keberadaan sindikat besar yang terorganisir. Seluruh proses penyidikan masih terus dimaksimalkan berbasis alat bukti dan keterangan saksi.

Di akhir konferensi pers, Polda Papua Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman ganda pada kendaraan saat diparkir, dan tidak ragu untuk segera melaporkan segala tindakan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.
(MPB/Kord/PT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *