Lawan Begal dan Curanmor, Polda Papua Tengah Ungkap 307 Kasus Sepanjang 2026
Nabire, 1 Juni 2026 — Polda Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres di wilayah hukum Papua Tengah berhasil mengungkap 307 kasus kriminalitas, didominasi kasus begal, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan.
Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Nabire, Senin (1/6/2026), dihadiri pejabat utama Polda Papua Tengah serta unsur pimpinan daerah, termasuk Wakapolda Papua Tengah.
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
– Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Begal): 156 kasus, dengan 17 tersangka diamankan.
– Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 120 kasus, dengan 11 tersangka diamankan.
– Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 31 kasus, dengan 11 tersangka diamankan.
Dalam keterangannya, pihak Polda Papua Tengah menegaskan bahwa upaya pemberantasan kejahatan jalanan akan terus ditingkatkan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Keamanan masyarakat adalah fondasi penting stabilitas sosial, ekonomi, dan pembangunan di Papua Tengah. Kami berkomitmen menghadirkan rasa aman melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan,” disampaikan dalam konferensi pers tersebut.
Tidak hanya berhasil menangkap para pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan 15 unit sepeda motor hasil curian dari berbagai lokasi. Setelah melalui proses verifikasi dokumen kendaraan dan pencocokan nomor rangka serta nomor mesin, pada kesempatan tersebut 6 unit sepeda motor dikembalikan secara simbolis kepada pemilik sah tanpa dipungut biaya.
Penyerahan kendaraan berlangsung haru dan penuh syukur. Para pemilik yang menerima kembali kendaraan mereka menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas kerja cepat dalam mengungkap kasus dan mengembalikan barang milik warga.
Polda Papua Tengah juga mengimbau seluruh masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Papua Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Papua Tengah.
MPB ABIRAYANTI
