Polda Kalbar Tegaskan Tak Ada Kasus Korupsi yang Dihentikan, Termasuk Perkara BP2TD Mempawah
Pontianak – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Polda memastikan bahwa tidak ada satu pun kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani dihentikan, baik yang masih dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
Penegasan ini juga mencakup perkara dugaan korupsi yang terjadi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah. Kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp32 miliar.
“Untuk perkara BP2TD Mempawah, penyidik masih mendalami dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi guna melengkapi alat bukti,” ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Sanny.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno. Ia memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus BP2TD masih terus berjalan dan menjadi atensi serius pihak kepolisian.
“Penyidikan masih terus berjalan,” tegas Kombes Pol Bayu Suseno saat dikonfirmasi media Putra Bhayangkara melalui WhatsApp pada Jumat (4/4).
Polda Kalbar menegaskan akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani setiap perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus mengawal proses hukum dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum.
