Pers Jadi Corong atau Penjaga Demokrasi? Era Jurnalis Duduk Manis dan Runtuhnya Etika Profesi
Tapanuli Raya, Kamis 26 Juni 2025
Di banyak kabupaten, jurnalisme tengah berada di persimpangan paling krusial. Ketika ruang redaksi tak lagi diisi oleh diskusi dan verifikasi, tetapi sekadar tempat transit siaran pers dari pemerintah, maka yang terjadi bukan lagi kerja jurnalistik—melainkan produksi ulang narasi kekuasaan.
Inilah yang kini dikenal sebagai era jurnalis duduk manis. Wartawan cukup menerima rilis Diskominfo, menambahkan sedikit paragraf pembuka, lalu tayang. Investigasi? Tak ada anggaran, tak ada nyali, dan lebih parah: tak ada kemauan. Diskominfo pun tampil sebagai penguasa informasi, mengendalikan alur narasi seperti remote televisi.
Tupoksi Pers: Di Mana Etika Diletakkan?
Padahal, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, fungsi utama pers sangat jelas:
> Pasal 3 ayat (1): Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Pasal 6 huruf d: Pers melaksanakan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Jika peran “pengawasan dan kritik” ini hilang, maka pers bukan lagi alat demokrasi, melainkan corong birokrasi. Rakyat tak lagi dilayani oleh media, tapi dicekoki informasi sepihak yang dibungkus manis dalam bahasa pencitraan.
Etikanya Juga Jelas: Tegas dan Tajam
Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan oleh Dewan Pers juga menyatakan:
> “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.”
“Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.”
Jika berita hanya berdasarkan satu sumber—tanpa klarifikasi, tanpa verifikasi, tanpa investigasi—itu pelanggaran etika. Bahkan bisa jadi bagian dari praktek jurnalistik transaksional jika rilis tersebut dikemas berdasarkan pesanan.
Realita di Lapangan: Rilis Disulap Jadi ‘Berita’
Di banyak daerah, wartawan jadi perpanjangan tangan humas pemda. Setiap gerakan pejabat diberitakan dengan pujian, tanpa konteks kritis. Tak ada yang menguliti proyek mangkrak, tak ada yang bertanya soal anggaran siluman, tak ada yang menelusuri program fiktif.
Mereka yang masih mencoba mengangkat suara rakyat sering dikucilkan. Bahkan ada yang dicabut aksesnya dari grup media pemerintahan, hanya karena berani bertanya hal yang “tidak menyenangkan”.
Pertanyaannya: Pers Lokal Mau Jadi Apa?
Apakah media akan terus nyaman sebagai penggemar kekuasaan, atau kembali ke jalan yang benar: sebagai penjaga nurani publik?
Apakah wartawan akan terus duduk menunggu rilis, atau turun ke lapangan, menyusuri kebenaran, walau menyakitkan?
Karena satu hal yang pasti: demokrasi tak mungkin hidup jika pers ikut mati.
Frish. H. Silaban
Editor: Media Putra Bhayangkara (MPB)
Tanggal Publikasi: 26 Juni 2025
