Perkuat Pengawasan Internal: Lapas Kelas IIB Siborongborong Ikuti Sosialisasi Nasional via Zoom
Siborongborong, Rabu, 19 Maret 2025
Dalam upaya meningkatkan pengawasan internal dan mencegah potensi pelanggaran oleh petugas pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong turut serta dalam sosialisasi nasional yang digelar secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Nomor: PAS.8-UM.01.01-32, tertanggal 18 Maret 2025.
Zoom meeting ini diikuti oleh para pejabat struktural Lapas Kelas IIB Siborongborong sebagai bentuk komitmen dalam menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas di lingkungan pemasyarakatan. Sosialisasi ini juga merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-325.PK.08.05 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya mekanisme pengawasan internal guna mencegah penyimpangan serta memperkuat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Direktorat Kepatuhan Internal menyelenggarakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang kebijakan serta sistem pengawasan yang harus diterapkan di setiap satuan kerja pemasyarakatan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh petugas mampu menjalankan tugasnya dengan lebih transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan pembinaan bagi warga binaan maupun anak binaan.
Selain memperkuat koordinasi antarjajaran pemasyarakatan, kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, berorientasi pada pembinaan, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Diterbitkan oleh Media Putra Bhayangkara 19/3/2025
Frish H. Silaban
