Pemkab Taput Tindak Lanjuti Evaluasi Gubernur terhadap Perubahan APBD 2026
TAPANULI UTARA — Putrabhayangkara.id Selasa 13 Oktober 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tapanuli Utara di Ruang Rapat Mini Sekretariat DPRD Taput, Senin (12/10/2026).
Dalam rapat itu, Bupati Tapanuli Utara diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Henry M. M. Sitompul, M.Si. Ia hadir bersama pimpinan perangkat daerah teknis di lingkungan Pemkab Taput untuk membahas tindak lanjut evaluasi pemerintah provinsi terhadap rancangan regulasi perubahan APBD 2026.
Bahas Catatan Evaluasi Gubernur
Rapat Banggar tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam membahas hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara. Pembahasan ini diarahkan untuk menyelesaikan berbagai catatan evaluasi terhadap Ranperda dan Ranperbup tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemkab Taput menyatakan terbuka terhadap masukan dan saran konstruktif dari anggota Banggar DPRD. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan dan penyempurnaan dokumen anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan perangkat daerah teknis juga penting untuk memastikan setiap catatan evaluasi mendapat perhatian dari organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran.
Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran
Pemkab Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi Gubernur Sumatera Utara secara akuntabel.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penyempurnaan dokumen perubahan APBD perlu memperhatikan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Proses pembahasan bersama Banggar DPRD Taput menjadi salah satu tahapan penting untuk menyelaraskan kebijakan anggaran daerah dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi.
Melalui koordinasi eksekutif dan legislatif, Pemkab Taput berharap pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik.
Catatan redaksi: Materi yang tersedia belum memuat rincian catatan evaluasi Gubernur, nilai perubahan anggaran, maupun hasil atau kesimpulan rapat. Karena itu, berita ini tidak menyimpulkan bahwa seluruh evaluasi telah selesai ditindaklanjuti.
Frish. H. Silaban
