Pemkab Taput Bersama Komisi A DPRD Sumut Bahas Izin Lahan PT. TPL: Dorong Penyelesaian Konflik Sosial dan Penguatan Kemitraan
Tarutung, Rabu 16 April 2025
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, secara resmi menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara di Aula Martua, Kantor Bupati Taput. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan izin lahan operasional PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (PT. TPL) yang beroperasi di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi A, Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, beserta anggota lainnya, yakni Landen Marbun, SH, MH dan Drs. H. Abdul Khair, MM. Bupati didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah David Sipahutar dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Taput.
Pentingnya Evaluasi dan Pengawasan Lahan Operasional
Dalam sambutannya, Bupati Taput menekankan bahwa keberadaan PT. TPL sebagai objek vital nasional di sektor kehutanan dan industri kayu serat harus sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Ia menyebutkan bahwa PT. TPL memiliki wilayah konsesi di sektor Habinsaran (Kecamatan Siborongborong dan Sipahutar) serta sektor Aek Raja (Kecamatan Adiankoting, Pagaran, Parmonangan, Tarutung, dan Sipoholon).
Meski pemerintah daerah mengakui adanya kemitraan strategis dengan pihak perusahaan, namun dinamika di lapangan menunjukkan bahwa konflik sosial antara masyarakat dan PT. TPL masih kerap terjadi, khususnya terkait pengelolaan lahan yang berbatasan dengan kawasan pertanian dan pemukiman warga.
Peran Pemerintah Daerah sebagai Mediator
Bupati menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjadi fasilitator dan mediator dalam setiap perselisihan antara masyarakat dan perusahaan. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak berpihak pada salah satu kepentingan, namun menempatkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Kami berharap PT. Toba Pulp Lestari dapat lebih aktif dalam memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan daerah, khususnya melalui program-program CSR dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal,” ujar Bupati.
Dukungan Legislator untuk Sinergi Multipihak
Kehadiran Komisi A DPRD Sumut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, serta pihak perusahaan dalam menyelesaikan persoalan lahan dan meningkatkan keharmonisan sosial.
Ketua Komisi A DPRD Sumut dalam tanggapannya menyampaikan bahwa lembaga legislatif provinsi memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi implementasi regulasi perizinan dan memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
Instruksi Penguatan Koordinasi Internal
Menutup pertemuan tersebut, Bupati Taput menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah terkait agar meningkatkan koordinasi lintas sektor dan menyusun langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul di lapangan.
“Setiap proses perizinan dan mediasi harus berlandaskan pada asas transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memperkuat tata kelola kemitraan antara pemerintah, legislatif, dan sektor swasta dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
Diterbitkan Oleh: Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban
