“HKBP Peduli Tano Batak” Tahun 2025: Kolaborasi Gereja dan Pemerintah Tapanuli Utara dalam Menjaga Lingkungan dan Ketahanan Sosial
Tapanuli Utara – Rabu, 16 April 2025
Komitmen kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan keluarga di wilayah Tapanuli kembali ditegaskan melalui kegiatan bertajuk “HKBP Peduli Tano Batak” yang digelar di Stadion Mini Tarutung. Acara yang dilangsungkan pada Rabu, 16 April 2025, ini dihadiri langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tokoh penting dari kalangan gereja dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sebagai wujud kepedulian terhadap kelangsungan hidup ekologis dan sosial budaya di kawasan Tanah Batak. Dalam sambutannya, Bupati JTP Hutabarat menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas peran aktif gereja dalam memelopori kegiatan yang bernilai strategis bagi pembangunan daerah.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya kegiatan ‘HKBP Peduli Tano Batak’. Semoga kegiatan ini menjadi titik balik dalam meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga alam dan membangun ketahanan keluarga,” ujar Bupati.
Apresiasi khusus juga diberikan Bupati kepada Ompui Ephorus HKBP, Pdt. Victor Tinambunan, MST, yang dinilai telah menunjukkan kepemimpinan visioner dalam menghadirkan gagasan program yang relevan dengan kondisi sosial dan tantangan lingkungan masa kini. Hadir pula Sekretaris Jenderal HKBP Pdt. Rikson Hutahaean, M.Th, para Kepala Departemen HKBP, serta Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacky Manuputy, yang memperkuat semangat kolaboratif dalam kegiatan ini.
Dalam orasinya, Bupati turut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menanggulangi berbagai persoalan sosial seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian, perdagangan manusia, serta perusakan lingkungan. Ia menyerukan ajakan moral kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mencintai dan menjaga keluarga serta lingkungan hidup sebagai bentuk tanggung jawab antargenerasi.
“Mari kita jaga dan cintai keluarga serta lingkungan kita demi masa depan anak cucu kita,” tegasnya.
Terkait isu strategis lingkungan, Bupati JTP Hutabarat mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penebangan pohon pada area dengan jarak 200 meter dari mata air dan 50 meter dari tepi anak sungai. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah telah menerapkan sejumlah kebijakan konkret sebagai bentuk tanggung jawab dalam perlindungan lingkungan, di antaranya:
Penanaman pohon produktif seperti durian, coklat, alpukat, mangga, dan aren di lahan-lahan kritis;
Penolakan izin penebangan kayu untuk area di atas 20 hektar guna mencegah longsor dan erosi;
Pembatasan pengambilan kayu hanya untuk jenis pohon dengan diameter di atas 20 cm bagi pelaku usaha;
Pemberlakuan kewajiban dokumen pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) bagi setiap aktivitas pemanfaatan kayu pada areal penggunaan lain.
Melalui momentum ini, pemerintah dan institusi gereja berharap terbangunnya sinergi lintas sektor dalam merawat warisan ekologis dan budaya Tanah Batak agar dapat diwariskan secara bermartabat kepada generasi mendatang.
Diterbitkan Oleh Media Putra Bhayangkara
Frish H. Silaban
