November 5, 2026

Pemkab Humbahas Raih Predikat Informatif pada KI Award Sumut 2026

IMG-20261020-WA0060

MEDAN – Selasa 20 Oktober 2026. Putrabhayangkara.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) meraih piagam penghargaan Kategori Kabupaten/Kota Informatif pada ajang Keterbukaan Informasi (KI) Award 2026 Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Humbahas, Adrianus TH Mahulae, yang mewakili Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan ini menandai capaian Pemkab Humbahas dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dari lima tingkatan penilaian yang digunakan dalam evaluasi badan publik.

Kelima kategori tersebut meliputi Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Hasil penilaian ini menjadi bagian dari upaya mendorong badan publik agar meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Pemprov Sumut Dorong Keterbukaan Informasi

Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota dan badan publik yang berhasil meraih kategori Informatif.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik perlu diterapkan secara konsisten agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang menjadi haknya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendukung penguatan keterbukaan informasi karena langkah tersebut penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Penghargaan ini bukan tujuan, namun sebuah pertanda bahwa kita mempunyai komitmen. Maka, mari kita tingkatkan terus komitmen, kita tingkatkan keseriusan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa penghargaan bukanlah akhir dari upaya transparansi. Badan publik tetap perlu menjaga konsistensi dalam menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PPID Jadi Garda Terdepan Pelayanan Informasi

Mewakili Ketua Komisi Informasi Pusat, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, S.H., M.H., turut mengapresiasi Komisi Informasi Sumatera Utara atas upayanya mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi demokrasi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Karena itu, kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) diperlukan untuk memantau sekaligus mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik.

Hafidha juga menekankan pentingnya memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi. Selain itu, transformasi digital perlu dimanfaatkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat.

Tantangan Mempertahankan Predikat Informatif

Capaian KI Award 2026 menjadi bagian dari komitmen Pemkab Humbahas dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Predikat tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk menjaga kualitas layanan, memperkuat pengelolaan informasi, dan memastikan masyarakat memperoleh akses informasi secara transparan.

Ke depan, konsistensi dalam menjalankan keterbukaan informasi menjadi aspek penting agar penghargaan tersebut sejalan dengan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Abdul Haris Nasution, Wakil Ketua Eddy Syahputra, Kepala Divisi Kelembagaan Cut Alma Nuraflah, Kepala Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Dedy Aridansyah, sejumlah kepala daerah se-Sumatera Utara, serta tamu undangan lainnya.

Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *