Jakarta, putra Bhayangkara, 28 Juli 2025 – Anjloknya harga komoditas pertanian seperti singkong yang kini hanya dihargai Rp 700 per kilogram, mengundang keprihatinan Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, pakar hukum pidana internasional sekaligus ekonom nasional. Dalam pernyataannya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Kalisari 65, Cijantung – Jakarta, Prof Sutan menegaskan bahwa Presiden RI Jenderal H. Prabowo Subianto perlu segera mencari solusi konkret agar krisis pangan dan pengangguran tidak semakin meluas.
“Pemerintah harus hadir untuk melindungi petani dan nelayan. Mereka kini di ambang kemiskinan karena hasil pertaniannya tidak dihargai layak, sementara biaya produksi terus melonjak,” tegasnya di hadapan para pemimpin redaksi media nasional dan internasional.
Prof Sutan menyoroti bahwa slogan pemerintah seperti “Menuju Indonesia Hebat” tidak akan bermakna jika harga hasil pertanian dan hasil laut tidak memiliki standar nasional yang berpihak kepada produsen utama: petani dan nelayan. Ia juga menyebut bahwa absennya negara dalam menjamin kesejahteraan petani akan memicu kelangkaan pangan dan mendorong petani menjual lahannya.
Krisis Ekonomi dan Usulan Transmigrasi
Lebih jauh, ia mengusulkan agar program transmigrasi kembali digalakkan. Hal ini dinilai sebagai solusi untuk menekan pengangguran dan membuka peluang ekonomi baru di wilayah-wilayah luar Jawa.
“Kemiskinan dan pengangguran saat ini sudah berada di zona merah. Daya beli masyarakat melemah tajam. Kemerdekaan tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir orang,” ungkapnya menjelang peringatan HUT RI ke-80.
Prof Sutan juga mengingatkan bahwa alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan sawit secara masif telah memperparah situasi. Petani kehilangan lahan dan pekerjaan, sementara negara tidak kunjung hadir dengan kebijakan perlindungan.
Harga Komoditas Petani di Bogor (Minggu, 27 Juli 2025)
Harga Sayuran dan Umbi-umbian:
Singkong: Rp 700/kg
Ubi: Rp 3.000/kg
Talas Bogor: Rp 3.000/bonggol
Ketimun: Rp 5.000/kg
Jagung: Rp 3.000/kg
Jahe Gajah: Rp 7.000/kg
Jahe Merah: Rp 3.000/kg
Tomat: Rp 7.000/kg
Labu Siem: Rp 3.000/kg
Terong Ungu: Rp 4.000/kg
Kangkung & Bayam: Rp 2.000/ikat
Cabai Rawit Jablai: Rp 45.000/kg
Cabai Rawit Hijau: Rp 35.000/kg
Cabai Keriting Merah: Rp 25.000/kg
Cabai Keriting Hijau: Rp 20.000/kg
Harga Buah-Buahan:
Pisang Ambon: Rp 80.000/tandan
Pisang Tanduk: Rp 35.000/tandan
Pisang Uli: Rp 30.000/tandan
Pisang Kepok: Rp 40.000/tandan
Pisang Sereh & Lampung: Rp 30.000/tandan
Pisang Mas: Rp 20.000/tandan.
Menurut Prof Sutan, pemerintah harus kembali kepada amanat konstitusi: hadir dan berpihak kepada rakyat kecil. Tanpa intervensi langsung dari Presiden, ia khawatir krisis harga dan daya beli rakyat akan menjadi bom waktu.
Narasumber:
Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Nasional
Penasehat Hukum Media Putra Bhayangkara.
0811-8419-260
