September 25, 2026

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Dorong Pejabat Aktif di Media Sosial untuk Transparansi dan Inovasi

Balige, Rabu 5 Februari 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Agus Andrianto, menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan Kepala UPT Pemasyarakatan untuk aktif menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Instruksi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, memperkenalkan inovasi, serta menampilkan berbagai aspek positif dari dunia pemasyarakatan.

Dalam imbauannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperlihatkan keterlibatan keluarga warga binaan, lingkungan kerja, serta peran kaum milenial dalam berbagai program pembinaan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat citra positif Pemasyarakatan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

“Kami ingin masyarakat lebih memahami dan mengapresiasi kerja keras rekan-rekan dalam menciptakan Pemasyarakatan yang lebih transparan, humanis, dan berdampak positif,” ujar Agus Andrianto.

Senada dengan arahan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gun Gun Gunawan, turut mengapresiasi para Kepala UPT yang telah aktif bermedia sosial dalam menyampaikan berbagai informasi dan inovasi di lingkungan Pemasyarakatan.

Gun Gun Gunawan menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka dan inovatif dalam membangun citra positif lembaga. “Mari kita bersama membangun Pemasyarakatan yang lebih baik dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana keterbukaan dan komunikasi yang efektif,” tuturnya.

Instruksi ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat terhadap sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Dengan transparansi dan pendekatan yang lebih humanis, diharapkan Pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan tetapi juga menjadi bagian dari perubahan sosial yang lebih baik.

Diterima Media Putra Bhayangkara
Oleh. Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *