Mengedepankan Musyawarah dan Pendekatan Humanis, Polsek Kelila Hadir Menjembatani Perdamaian Warga
MAMBERAMO TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan sekadar menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi jembatan penyelesaian persoalan melalui komunikasi, musyawarah, dan pendekatan humanis. Semangat tersebut diwujudkan Polsek Kelila melalui mediasi penyelesaian permasalahan dugaan pencurian seekor babi yang berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Polsek Kelila, pukul 12.00 hingga 12.40 WIT, dilaksanakan oleh Kasium Polsek Kelila, Aiptu Ridwan Kharie, bersama Kanit Provos Polsek Kelila, Bripka Armyn Nakul, serta anggota piket jaga Regu III. Mediasi tersebut mempertemukan pihak pelapor, Yundian Kogoya, dengan pihak terlapor, Kwiyangga Wanimbo, guna mencari penyelesaian terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan mengutarakan persoalan masing-masing. Melalui komunikasi yang terbuka dan suasana yang mengedepankan ketenangan, personel Polsek Kelila membantu menjembatani dialog agar permasalahan dapat diselesaikan dengan kesepakatan bersama.
Hasilnya, pihak terlapor bersedia memberikan ganti kerugian kepada pihak pelapor berupa dua ekor babi. Kesepakatan tersebut diterima sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan, sehingga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Kesepakatan ini mencerminkan pentingnya komunikasi dan kemauan bersama dalam mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh kedua pihak.
Pada pukul 12.40 WIT, setelah proses mediasi selesai, pelapor dan terlapor meninggalkan Kantor Polsek Kelila. Penyelesaian tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan dialog dan upaya menjaga hubungan baik di tengah kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kelila menunjukkan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara bijaksana tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Kelila berharap kesepakatan damai yang telah dicapai dapat menjadi momentum untuk mempererat kembali hubungan kedua belah pihak, menjaga keharmonisan sosial, serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah.
