MAFIA SOLAR ILEGAL TERBONGKAR! Pengembangan Kasus Nyoman Bagus Seret PT. Menara Jaya Lestari
Sidoarjo, 18 Agustus 2025 – Skandal penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat! Hasil pengembangan penangkapan oleh Polresta Mojokerto terhadap Nyoman Bagus, bos besar asal Desa Wage, Sidoarjo, kini menyeret nama perusahaan raksasa PT. Menara Jaya Lestari.
Awalnya, aparat mengamankan sejumlah sopir yang mengaku bahwa armada dan barang yang mereka bawa adalah milik Nyoman Bagus, pemilik PT. Karisma Petroleum (KP), perusahaan transportir BBM non-subsidi. Namun fakta mengejutkan terungkap—dari keterangan Nyoman sendiri, distribusi ilegal minyak solar bersubsidi ternyata mengalir hingga ke PT. Menara Jaya Lestari yang beralamat di Jl. Balongbendo – Tarik No. 51, Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Bos Besar Dipanggil Polisi
Kamis (14/08/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, pihak PT. Menara Jaya Lestari memenuhi panggilan penyidik Polresta Mojokerto untuk diperiksa terkait kasus skandal solar bersubsidi ini. Dengan barang bukti yang sudah dikantongi, polisi memastikan bahwa perusahaan tersebut ikut terseret dalam pusaran mafia solar dan harus bertanggung jawab secara hukum.
Konfirmasi Mengejutkan!
Tim Media Putra Bhayangkara yang mencoba meminta klarifikasi langsung ke kantor PT. Menara Jaya Lestari, diterima oleh Kasirin, Humas sekaligus orang kepercayaan perusahaan. Pernyataannya cukup mengejutkan:
“Memang benar perusahaan membeli solar dari PT. Karisma Petroleum (KP). Ada suratnya, dan saya tidak tahu dari mana asal solar itu didapat. Pak Dedi, bos perusahaan ini, juga sudah dipanggil Polresta Mojokerto,” ungkapnya.
Harus Diusut Tuntas!
Sebagai penerima dan pembeli BBM bersubsidi yang jelas-jelas dilarang pemerintah, PT. Menara Jaya Lestari dianggap telah memberi ruang bagi praktik mafia solar. Aparat diminta tidak main-main dalam menangani kasus ini, sebab perbuatan tersebut melanggar Pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.
Kasus ini menjadi bukti bahwa mafia BBM bersubsidi tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan perusahaan besar yang haus keuntungan tanpa memikirkan aturan dan dampaknya pada masyarakat kecil yang seharusnya berhak atas subsidi.
Tim Media Putra Bhayangkara akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
(Red Choirul/MPB)
