Korem 173/PVB Temukan Dua Senjata di Rumah yang Dihuni Tujuh WNA di Nabire
Nabire, 14 Mei 2026 Putra bhayangkara.id — Tim Intelijen Korem 173/Praja Vira Braja mengungkap penemuan dua jenis senjata saat melakukan pemeriksaan di sebuah rumah yang dihuni tujuh warga negara asing (WNA) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Penemuan tersebut terjadi dalam operasi pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kasi Intel Korem 173/PVB, Kolonel Inf Budi Suradi, menjelaskan bahwa operasi itu dilakukan setelah adanya arahan dari Komandan Korwil Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Kolonel Inf Adi Sabarudi, untuk mendalami aktivitas sejumlah WNA yang diduga melakukan kegiatan ilegal di wilayah Nabire. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan unsur asing maupun jaringan intelijen luar negeri.
Dalam pemeriksaan pertama sekitar pukul 14.25 WIT, tim gabungan yang melibatkan unsur intelijen dan aparat terkait menemukan sebuah ruangan tersembunyi di lantai dasar rumah tersebut. Ruangan itu tertutup lemari yang menghadap ke tembok. Setelah dibuka, aparat menemukan satu pucuk senjata serbu jenis AR-15 dan satu pucuk senapan angin (air gun) yang telah dimodifikasi kalibernya, beserta satu magasin dan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm produksi Pindad.
Setelah penemuan awal, aparat kembali melakukan pemeriksaan lanjutan secara menyeluruh di seluruh bagian rumah. Pada pemeriksaan kedua sekitar pukul 23.30 WIT, petugas kembali menemukan satu senapan PCP merek Predator kaliber 4,5 mm yang diduga telah dimodifikasi. Menurut Kolonel Budi Suradi, senapan angin tersebut memiliki perubahan pada bagian laras sehingga dinilai berpotensi membahayakan.
Pihak Korem menegaskan bahwa seluruh barang bukti akan diproses lebih lanjut untuk pemeriksaan teknis dan hukum. Aparat belum dapat memastikan apakah senapan PCP yang dimodifikasi itu dapat digunakan untuk menembakkan peluru tajam karena masih menunggu proses investigasi lanjutan.
Selain itu, Korem 173/PVB menegaskan komitmennya mendukung tugas Satgas Penertiban Kawasan Hutan dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah Papua Tengah, termasuk di kawasan-kawasan yang selama ini menjadi perhatian aparat keamanan.
Berdasarkan keterangan sementara, pemilik rumah diketahui sedang berada di Jayapura dan rumah tersebut dititipkan kepada pihak lain. Aparat menyebut penghuni rumah tidak mengetahui aktivitas maupun barang bawaan tujuh WNA yang masuk ke lokasi tersebut. Kasus ini kini masih dalam pengembangan oleh aparat terkait.
