September 26, 2026

Kepala Kebun PT.Inang Sari Kresno Minta Pemkab Agam Dapat Bekerjasama Selesaikan Permasalahan

Kab.Agam, putra bhayangkara.id.

Perusahaan perkebunan kakao dan kebun sawit yang terletak di jorong padang mardani, nagari manggopoh, Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat, yang belakangan ini diterpa gonjang-ganjing terkait proses izin perpanjangan HGU 1, HGU 6 dan HGU 7, Kepala kebun PT. Inang Sari, Kresno menjawab pertanyaan Wartawan, pada Selasa 27/5/2025, menjelaskan dengan terang benderang bahwa sesuai petunjuk manajemen dari pusat Jakarta, kami telah melakukan perpanjangan izin HGU 1, HGU 6 dan HGU 7 yang dilaksanakan 2 tahun sebelum masa berakhirnya HGU tersebut, sesuai yang tertera dalam sertifikat.

Menurut kepala kebun PT.Inang Sari, Kresno untuk pengajuan dan syarat-syarat sudah kami masukan sejak perpanjangan. Tapi, karena ada kendala aturan diluar kewenangan kami yang prosesnya agak panjang.Dan ini bukan berarti kami tidak menghormati di luar itu. Tapi kami akan tetap terus berupaya bernegosiasi untuk segera menyelesaikannya.

Dan kata Kresno lagi melanjutkan, sebagian besar persyaratan sudah kami selesaikan dan hanya sebagian kecil saja yang belum. Perlu diketahui bahwa pada 2 tahun lalu, kira-kira Pemerintah daerah Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat, melakukan status quo dilahan HGU tersebut. Artinya, PT. Inang Sari tidak dapat melanjutkan Replanting. Tapi di izinkan untuk dapat melanjutkan merawat tanaman yang sudah ada dan boleh melakukan panen yang sudah ada.

Permasalahan status quo tersebut, ujar Kresno sampai saat ini, kami masih terus melanjutkan penyelesaian HGU, yang mana rata-rata kendala tidak pada kami.

Belakangan ini, kata Kresno mengungkapkan, ada masyarakat yang masuk kelahan menyatakan HGU PT Inang Sari telah berakhir ( habis ) dan melakukan usaha diluar aturan. Untuk itu, kami meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Agam untuk dapat bekerjasama dalam penyelesaian permasalahan ini. ( Leo ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *