Kepala Desa Guntarano Klarifikasi Polemik BLTS: “Seluruh Warga Sudah Diinput, Kami Menunggu Data Resmi Tahap Berikutnya”
Donggala – Media Putra Bhayangkara (MPB), Kepala Desa Guntarano memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah pertanyaan dan keluhan warga mengenai pendataan serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pemerintah desa telah menjalankan seluruh prosedur pendataan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Kepala Desa, seluruh data warga Guntarano telah dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sekarang disebut DTSEN. Proses penginputan telah diselesaikan sepenuhnya oleh pihak desa, sehingga tidak ada warga yang sengaja tidak didaftarkan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa data penerima BLTS tahap pertama yang turun dan dicairkan melalui Kantor Pos bukan ditentukan oleh desa, melainkan merupakan hasil verifikasi dan penetapan dari Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten.
“Data yang kami terima itu murni data dari kementerian yang dikirim melalui dinas sosial. Jumlah penerima bantuan kemarin sesuai dengan nama yang keluar dalam data resmi tersebut. Yang tidak muncul itu bukan karena kami tidak menginput, tapi karena memang nama mereka tidak tercantum dalam keputusan pusat. Yang hilang hanya warga yang sudah meninggal,” jelas Kades Guntarano. Sabtu (29/11/2025)
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini desa belum menerima data resmi untuk BLTS tahap kedua, sehingga proses penyaluran selanjutnya belum dapat dilakukan.
“Senin saya akan ke Dinas Sosial untuk mengurus semuanya. Hari ini juga saya sudah berkoordinasi dengan Bupati dan pihak Dinas Sosial terkait persoalan BLTS ini. Secara pribadi, saya tentu ingin semua warga menerima bantuan karena itu bukan uang saya. Tapi kami hanya bisa menyalurkan sesuai data yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial, terutama yang bernada provokatif.
“Saya menyarankan agar postingan-postingan yang dapat memicu kesalahpahaman sebaiknya tidak perlu disebarkan. Mari kita jaga situasi tetap kondusif sambil menunggu data resmi dari pemerintah. Pemerintah desa tetap berusaha mengawal agar hak masyarakat dapat tersalurkan dengan baik,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pemerintah Desa Guntarano berharap masyarakat dapat memahami alur pendataan dan penyaluran BLTS yang sepenuhnya mengacu pada regulasi nasional serta menunggu data valid dari pihak kementerian. MPB *Wahyu
