Kecamatan Baktiraja Bawa Nama Humbahas dalam Penilaian Kecamatan Terbaik Sumut 2026
HUMBANG HASUNDUTAN – Putrabhayangkara.id Rabu 04 November 2026.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) mendorong Kecamatan Baktiraja menunjukkan capaian terbaik dalam tahapan Pembinaan dan Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (4/11/2026), di Ruang Rapat Lantai IV Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Dalam agenda itu, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menugaskan Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang untuk mewakilinya. Jaulim menyampaikan bahwa Kecamatan Baktiraja terpilih sebagai perwakilan Kabupaten Humbahas setelah meraih predikat kecamatan terbaik di tingkat kabupaten.
Ia menjelaskan, proses penilaian telah melewati tahapan pemeriksaan administrasi. Selanjutnya, Kecamatan Baktiraja mengikuti tahapan presentasi untuk memaparkan berbagai capaian penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Camat Baktiraja, Sanggam Lumban Gaol, mempresentasikan pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan. Pemaparan itu mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan yang diperkuat dengan data pendukung dan dokumentasi kegiatan.
Sanggam juga menyatakan kesiapan pihaknya menerima kunjungan maupun supervisi lapangan dari tim penilai provinsi apabila memasuki tahapan berikutnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Lahsa Simanullang, menjelaskan bahwa penetapan Kecamatan Baktiraja sebagai kecamatan terbaik tingkat kabupaten mengacu pada Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 233 Tahun 2026.
Menurutnya, tahapan pembinaan dan penilaian tingkat provinsi menjadi kesempatan bagi Kecamatan Baktiraja untuk memperlihatkan hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan. Pemkab Humbahas berharap perwakilan daerah tersebut mampu memberikan hasil maksimal sekaligus menjaga nama baik kabupaten.
Setelah presentasi, tim penilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap materi yang disampaikan. Tim tersebut dipimpin Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdapropsu, Abu Kosim, S.Sos., M.A.P.
Agenda berlanjut dengan penyampaian materi pembinaan serta sesi tanya jawab antara peserta dan tim penilai.
Tim penilai melibatkan sejumlah perangkat daerah Provinsi Sumatera Utara, yakni Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Organisasi, BPBD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Melalui tahapan ini, Kecamatan Baktiraja diharapkan mampu menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan kecamatan, efektivitas pembangunan, serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
Frish. H. Silaban
