September 10, 2026

Kapolres Mamberamo Tengah Pimpin Mediasi, Perselisihan Warga Diselesaikan Secara Kekeluargaan

IMG-20260910-WA0017

Mamberamo Tengah — Kapolres Mamberamo Tengah KOMPOL Sigit Susanto, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., memimpin langsung kegiatan mediasi dan Problem Solving dalam rangka penyelesaian permasalahan pengrusakan rumah yang dipicu kesalahpahaman dan pengaruh minuman keras, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIT hingga selesai tersebut dilaksanakan di Honai Papeda Polres Mamberamo Tengah, Jalan Warabuke, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah.

Mediasi turut dihadiri Kabag Ops AKP Imran P. Hutajulu, S.H., Pamapta 2 Ipda Barnadas, para pejabat utama dan personel Polres Mamberamo Tengah, Wakil Bupati Mamberamo Tengah beserta jajaran, Kepala Desa Pagale Lomban Tago, tokoh masyarakat, pihak keluarga serta para pihak yang terlibat dalam permasalahan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mamberamo Tengah menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat dapat dilakukan melalui pendekatan persuasif dan musyawarah dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres menyampaikan bahwa pendekatan Problem Solving merupakan salah satu upaya Polri untuk mencegah permasalahan berkembang menjadi konflik yang lebih luas, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

«“Yang kita kedepankan adalah penyelesaian yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Para pelaku harus mengakui kesalahan, bertanggung jawab dan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolres.»

Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan dan klarifikasi. Para pelaku kemudian mengakui perbuatannya, menyampaikan penyesalan serta menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Setelah melalui proses musyawarah, seluruh pihak sepakat untuk menjaga perdamaian, tidak melakukan tindakan balasan serta tidak kembali mengungkit permasalahan yang telah diselesaikan. Para pelaku juga diarahkan membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan bukan berarti membenarkan perbuatan yang telah dilakukan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan perdamaian sekaligus memberikan pembinaan kepada pihak yang terlibat agar dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya.

Selain penyelesaian persoalan pengrusakan, Kapolres juga memberikan perhatian terhadap faktor minuman keras yang menjadi salah satu pemicu terjadinya keributan dan gangguan Kamtibmas.

«“Kami mengajak seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemerintah desa untuk bersama-sama mencegah peredaran minuman keras. Apabila mengetahui adanya penjualan, pemasokan atau peredaran miras, segera informasikan kepada kepolisian,” tegasnya.»

Kapolres menambahkan bahwa upaya pencegahan peredaran minuman keras membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat dan warga dinilai penting dalam menjaga situasi Kamtibmas secara berkelanjutan.

Kepala Desa Pagale Lomban Tago menyampaikan apresiasi kepada Polres Mamberamo Tengah yang telah memfasilitasi proses mediasi. Ia berharap pembinaan terhadap para pihak yang terlibat dapat terus dilakukan sehingga hubungan antarwarga dan keluarga tetap terjaga dengan baik.

Sementara itu, tokoh masyarakat dan anggota dewan yang hadir turut mendorong kepolisian untuk meningkatkan kegiatan patroli serta melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang masih melakukan aktivitas peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Polres Mamberamo Tengah selanjutnya akan melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi pasca mediasi. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pengulangan tindak pidana, maka proses penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Mamberamo Tengah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif dan solutif, dengan mengedepankan pencegahan konflik serta penyelesaian permasalahan masyarakat melalui musyawarah dan pendekatan Problem Solving.

Polres Mamberamo Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan senantiasa mengutamakan komunikasi serta penyelesaian secara damai apabila terjadi perselisihan.

“Mari kita jaga perdamaian bersama. Jangan sampai persoalan yang dapat diselesaikan secara baik justru berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Polri hadir untuk menjaga, melindungi dan memberikan solusi bagi masyarakat,” tutup Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *