September 25, 2026

Kabupaten Jombang Targetkan Penanganan Kumuh 65 Ha dalam 5 Tahun ke Depan

JOMBANG,putrabhayangkara.id- Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan target penanganan kawasan kumuh seluas 65 hektar dalam kurun waktu lima tahun mendatang, mulai dari tahun 2025 hingga 2029. Target ini ditetapkan melalui diskusi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jombang.

Kepala Disperkim Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa target penanganan kumuh ditetapkan sebesar 13 hektar per tahun. Dengan demikian, diharapkan pada akhir tahun 2029, total 65 hektar kawasan kumuh dari total 583 hektar yang tersebar di 42 desa di Kabupaten Jombang dapat tertangani.
“Rencana capaian 11% tersebut direncanakan penanganannya melalui Dinas Perumahan dan Permukiman. Penanganan 11% tersebut hanya untuk menangani kawasan kumuh dibawah 10 Ha yang menjadi kewenangan kabupaten,” ujar Kepala Disperkim.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kewenangan penanganan kawasan kumuh dengan luas 10-25 hektar berada di tangan pemerintah provinsi, sedangkan kawasan kumuh di atas 25 hektar menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kolaborasi penanganan kumuh di optimalkan juga melalui program “mantra” yang menjadi program unggulan membangun desa melalui penanganan Kawasan permukiman,” tambahnya.

Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai salah satu indikator kawasan kumuh dan Indikator Utama Pembangunan (IUP) pemerintah pusat juga akan dioptimalkan melalui intervensi program dana desa, dengan menyesuaikan petunjuk teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Diskusi penyusunan Renstra Disperkim ini melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Keterlibatan Dinas Kesehatan terutama dalam penyelesaian masalah sanitasi layak dan aman, sementara Dinas Perhubungan berperan dalam sinkronisasi aset Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang di trotoar hasil pembangunan Disperkim.

Dengan target dan strategi yang jelas, Pemerintah Kabupaten Jombang optimis dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, layak, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya. (Beni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *