September 26, 2026

Huntap Dolok Nauli Dikebut: Bupati Taput Perketat Validasi Data dan Dorong Dukungan Infrastruktur

IMG-20260317-WA0036

Selasa 17 Maret 2026, TAPANULI UTARA. Putrabhayangkara.id

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mengakselerasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana dengan menekankan ketepatan sasaran dan kesiapan infrastruktur pendukung. Hal ini ditegaskan Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat saat meninjau langsung progres pembangunan Huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Selasa (17/03/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyoroti pentingnya pendekatan komprehensif dalam pembangunan kawasan hunian baru. Ia menilai bahwa keberhasilan Huntap tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan rumah, tetapi juga dari kesiapan fasilitas dasar yang mampu menunjang kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.

Salah satu perhatian utama adalah kondisi infrastruktur jalan di kawasan Huntap yang saat ini masih bersifat sementara. Jalan akses masih menggunakan sistem onderlagh atau telford sebagai solusi percepatan agar mobilitas warga tetap berjalan. Namun demikian, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah lanjutan untuk meningkatkan kualitas jalan secara bertahap.

“Kita memahami keterbatasan fiskal daerah, sehingga pembangunan dilakukan secara bertahap. Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk dukungan peningkatan infrastruktur,” ujar Bupati.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat dan provinsi menjadi kunci dalam mempercepat penyediaan fasilitas umum seperti jalan, drainase, dan sarana pendukung lainnya di kawasan Huntap. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan lingkungan hunian yang layak, aman, dan terintegrasi.

Selain infrastruktur, aspek krusial lainnya yang menjadi fokus adalah validasi data penerima manfaat Huntap. Bupati menegaskan bahwa proses penetapan penerima akan dilakukan secara ketat melalui verifikasi faktual di lapangan. Langkah ini bertujuan menghindari potensi kesalahan data yang dapat memicu konflik sosial di kemudian hari.

Ia bahkan memastikan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum penetapan penerima Huntap. Dengan demikian, seluruh proses berjalan lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi yang kuat.

“Kita ingin memastikan bahwa yang menerima benar-benar warga yang berhak. Tidak boleh ada kekeliruan data. Semua akan diverifikasi secara serius dan dituangkan dalam keputusan resmi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan penjelasan terkait status kepemilikan lahan dan bangunan Huntap. Untuk tahap awal, seluruh lahan masih berstatus aset milik pemerintah daerah. Namun, ke depan akan dirancang skema pengalihan hak kepemilikan kepada masyarakat dalam jangka waktu tertentu.

Skema ini akan diatur secara legal melalui dokumen resmi guna memberikan kepastian hukum bagi warga penerima manfaat. Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga menjamin keamanan hak kepemilikan di masa depan.

Langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara ini mencerminkan upaya serius dalam membangun sistem pemulihan pascabencana yang lebih tertata. Tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mengedepankan aspek keadilan sosial, kepastian hukum, dan keberlanjutan pembangunan kawasan.

Dengan progres yang terus berjalan, Huntap Dolok Nauli diharapkan menjadi model penanganan pascabencana yang terintegrasi, sekaligus memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk memulai kehidupan yang lebih stabil dan produktif.

Diterbitkan: Media Putra Bhayangkara (Frish)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *