Humbahas Konsisten Wujudkan Tata Kelola Keuangan Berkualitas, Raih Nilai Tertinggi se-Sumut dari BPK
Humbang Hasundutan, Senin 14 April 2025
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali membuktikan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Hal ini ditandai dengan partisipasi aktif Bupati Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H. dan Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, S.H., M.AP., dalam Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 bersama 31 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara.
Kegiatan entry meeting tersebut digelar secara kombinasi daring dan luring, di mana Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., hadir secara virtual, sementara tim pemeriksa BPK, yakni Muhammad Arif sebagai pengendali teknis dan Hendro Palmer Siahaan sebagai ketua tim, hadir langsung di Doloksanggul.
Dalam pemaparannya, Paula Henry menekankan bahwa pemeriksaan keuangan dilakukan dengan pendekatan independen dan profesional, bertujuan untuk menilai apakah laporan keuangan disusun secara wajar dan sesuai standar akuntansi pemerintah. Ia juga menggarisbawahi pentingnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai tolok ukur dasar dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik.
“Kami minta agar seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh dan membuka akses informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK. Ini penting agar proses evaluasi dapat berjalan lancar dan objektif,” ujarnya.
Bupati Humbang Hasundutan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari pelayanan publik yang bertanggung jawab. Ia juga menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP bukan semata-mata tujuan administratif, tetapi mencerminkan kredibilitas pemerintah di mata publik.
Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun turut menekankan pentingnya kesiapan dan keterbukaan seluruh OPD selama masa pemeriksaan berlangsung. “Mari kita jadikan proses ini sebagai momen refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Menambah kebanggaan, Pemkab Humbahas dinobatkan sebagai daerah dengan nilai tertinggi di Sumatera Utara atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2024, dengan capaian skor 92,54. Hal ini menjadi indikator positif atas keseriusan Pemkab dalam menindaklanjuti setiap masukan dan temuan auditor secara cepat dan tepat.
Pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2024 ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari. Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan akan disampaikan kepada Bupati dan DPRD maksimal 60 hari sejak laporan keuangan diserahkan ke BPK.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah seperti para Asisten Setdakab, Plt. Inspektur dan jajaran, jajaran BPKPD, Kadis Pariwisata, serta perwakilan dari beberapa OPD terkait.
Diterbitkan Oleh: Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban
