Empat Bulan Siltap Belum Dibayar, Aparatur Tiyuh Tubaba Kembali Menanti Kepastian Pemkab
TUBABA, LAMPUNG — Nasib Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali menjadi sorotan. Hingga Senin, 31 Agustus 2026, hak penghasilan yang disebut belum dibayarkan selama empat bulan masih belum memiliki kepastian waktu pencairan.
Siltap yang dipersoalkan mencakup periode Mei hingga Agustus 2026. Keterlambatan tersebut telah memicu keresahan aparatur tiyuh yang setiap hari tetap menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Keresahan itu sebelumnya disampaikan secara langsung melalui aksi yang dilakukan ratusan aparatur tiyuh tergabung dalam Forum Aparatur Tiyuh se-Tubaba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan agar pemerintah daerah tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga memastikan kapan hak para aparatur tersebut benar-benar dibayarkan.
Sudah Menyampaikan Aspirasi, Kepastian Masih Dinanti
Dalam aksi tersebut, aparatur tiyuh meminta pemerintah segera menyelesaikan pembayaran Siltap yang tertunda. Mereka juga berharap keterlambatan pembayaran tidak kembali terjadi pada bulan-bulan berikutnya.
Persoalan yang mereka sampaikan bukan mengenai kewajiban menjalankan tugas. Aparatur tetap bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun hak penghasilan mereka belum diterima.
Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui jajaran terkait sebelumnya disebut akan mengupayakan pembayaran pada awal September 2026.
Namun hingga 31 Agustus, kepastian mengenai tanggal pencairan masih dinantikan.
Dengan demikian, persoalan yang kini menjadi perhatian aparatur bukan lagi sekadar apakah Siltap akan dibayarkan, melainkan kapan pembayaran tersebut benar-benar direalisasikan.
Empat Bulan Bukan Lagi Keterlambatan Biasa
Keterlambatan pembayaran selama empat bulan tentu memiliki dampak terhadap aparatur yang mengandalkan Siltap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Siltap bukan sekadar angka dalam dokumen administrasi pemerintahan tiyuh. Di balik penghasilan tersebut terdapat kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan, kebutuhan pangan, hingga berbagai kewajiban ekonomi lainnya.
Di sisi lain, aparatur tiyuh tetap berada di garis depan pelayanan pemerintahan. Administrasi masyarakat harus berjalan, pelayanan publik tetap diberikan, dan berbagai tugas pemerintahan tiyuh tetap dilaksanakan.
Karena itu, keterlambatan berbulan-bulan semestinya dijawab dengan penjelasan yang konkret dan terbuka dari pemerintah daerah.
Publik Berhak Mengetahui Penyebabnya
Pemerintah Kabupaten Tubaba perlu menjelaskan secara transparan apa yang menjadi penyebab tertundanya pembayaran Siltap.
Jika persoalannya berkaitan dengan mekanisme anggaran, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), atau proses administrasi lainnya, masyarakat dan aparatur berhak mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penyelesaiannya.
Begitu pula apabila pemerintah telah memastikan pembayaran dilakukan pada awal September, perlu ada informasi yang lebih jelas mengenai jadwal, mekanisme dan tahapan pencairan.
Kejelasan tersebut penting agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah aparatur maupun masyarakat.
Aparatur Membutuhkan Kepastian, Bukan Sekadar Rencana
Pernyataan bahwa pembayaran akan diupayakan pada awal September tentu menjadi harapan bagi aparatur.
Namun, setelah empat bulan menunggu, yang dibutuhkan bukan lagi sekadar rencana pencairan.
Aparatur membutuhkan kepastian yang dapat diukur: kapan pembayaran dilakukan dan kapan hak tersebut benar-benar diterima.
Sebab, terdapat perbedaan antara rencana pembayaran dengan realisasi pembayaran.
Ketika Siltap telah masuk ke rekening aparatur, barulah persoalan keterlambatan tersebut memiliki penyelesaian yang nyata.
Pemkab Tubaba Diharapkan Segera Memberikan Penjelasan Resmi
Pemerintah Kabupaten Tubaba diharapkan segera memberikan informasi resmi terkait pembayaran Siltap aparatur tiyuh.
Penjelasan tersebut setidaknya mencakup tiga hal utama: penyebab keterlambatan, kepastian jadwal pembayaran, serta langkah untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
Transparansi menjadi penting karena persoalan ini telah berkembang menjadi perhatian publik setelah ratusan aparatur tiyuh menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Jika pembayaran benar-benar direalisasikan pada awal September, pencairan tersebut akan menjadi jawaban konkret atas tuntutan para aparatur.
Sebaliknya, apabila kembali terjadi penundaan, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka alasan dan batas waktu penyelesaiannya.
Pada akhirnya, persoalan yang dihadapi aparatur tiyuh sangat sederhana: mereka tetap bekerja dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Lalu, kapan hak atas penghasilan mereka dibayarkan?
Janji pencairan bukanlah pencairan. Kepastian bukan sekadar pernyataan, tetapi harus dibuktikan melalui realisasi.
Hingga berita ini diterbitkan, aparatur tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat masih menunggu kepastian pembayaran Siltap yang disebut tertunda selama empat bulan.
Redaksi akan terus memantau perkembangan pembayaran Siltap aparatur tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat. [Udin]
