Dugaan Penggelapan Dana Oplah Pertanian di Desa Sidang Way Puji, Masyarakat Tuntut Pertanggungjawaban
Mesuji, Lampung – Dana oplah pertanian tahun 2023 yang diperuntukkan untuk kemajuan sektor pertanian di Desa Sidang Way Puji, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung, diduga telah disalahgunakan oleh Ketua Gapoktan bersama Kepala Desa. Dana sebesar Rp 200 juta tersebut kabarnya digunakan untuk pembangunan pabrik pribadi, namun hingga saat ini belum juga dikembalikan sesuai kesepakatan awal.
“Dana yang dipakai Kades untuk membangun pabrik belum dikembalikan, padahal dana Rp 200 juta itu jelas diperuntukkan untuk keperluan pertanian. Lantas apa hasil kesepakatan yang dulu dibuat, kalau hingga saat ini belum juga ada pengembalian?” ungkap salah satu warga yang merasa kecewa. Jumat [07/02/25]
Masyarakat Desa Sidang Way Puji menilai tindakan tersebut sangat merugikan petani setempat yang seharusnya memanfaatkan dana itu untuk meningkatkan hasil pertanian. Harapan besar pun disampaikan agar pihak yang bertanggung jawab segera mengembalikan dana tersebut sesuai dengan peruntukkannya.
“Kami hanya ingin ada tanggung jawab. Dana itu adalah hak petani, bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau tidak segera dikembalikan, tentu kami akan mencari langkah hukum,” tegas salah seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa maupun Ketua Gapoktan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Masyarakat berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengusut kasus ini agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik tidak semakin terkikis.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, khususnya para petani yang sangat bergantung pada bantuan dana untuk mendukung keberlanjutan usaha tani mereka. [TIM Lampung]
