Dugaan Korupsi Proyek Sanitasi di Lombok Barat, LSM EDUKASI Soroti Anggaran Rp 375 Juta
Lombok Barat – Proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau tangki septik individu di Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), kini tengah menjadi sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) EDUKASI Lobar mengendus adanya dugaan penyimpangan dan buruknya kualitas pengerjaan proyek senilai ratusan juta rupiah tersebut.
Ketua LSM EDUKASI, Yusri S.Pd, mengungkapkan bahwa proyek yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ini didanai dengan total anggaran Rp 375 juta. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembangunan 25 unit tangki septik, dengan alokasi biaya mencapai Rp 15 juta per unit.
Yusri menilai pelaksanaan proyek di lapangan sangat jauh dari standar yang diharapkan. Ia menyebut proses pembangunan terkesan asal-asalan dan berkualitas buruk, yang diduga sengaja dilakukan demi meraup keuntungan pribadi.
“Kami menduga Ketua KSM hanya mengejar keuntungan besar. Pengerjaannya amburadul dan kualitasnya sangat buruk, sehingga anggaran yang terserap tidak sebanding dengan hasil di lapangan,” tegas Yusri kepada awak media, Selasa 16/12/25.
Ia juga menyayangkan lemahnya fungsi kontrol dari instansi terkait. Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Barat seolah menutup mata dan tidak melakukan pengawasan langsung di lokasi proyek.
Selain kualitas bangunan, isu transparansi keuangan juga menjadi sorotan. LSM EDUKASI menilai laporan keuangan dan progres fisik proyek tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Temuan mengejutkan lainnya adalah terkait mobilisasi material. Warga penerima manfaat justru diminta mengangkut bahan bangunan sendiri tanpa diberikan upah sepeser pun, meski lokasi pembangunan terbilang jauh.
“Padahal, biaya angkut dan operasional itu sudah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tapi kenyataannya, masyarakat disuruh kerja bakti mengangkut bahan tanpa upah,” tambah Yusri.
Meski proyek dijadwalkan akan melakukan serah terima pada Desember 2025 ini, LSM EDUKASI berkomitmen untuk terus mengawal hingga tuntas. Yusri mengklaim telah mengantongi dokumentasi lengkap sebagai bukti pendukung dugaan penyelewengan ini.
“Kami punya data dokumentasi dari awal pengerjaan hingga sekarang, termasuk rincian anggaran pembelian bahan dan ongkos kerja per unitnya. Kami akan terus pantau karena sanitasi adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh dikorupsi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KSM Desa Mesanggok maupun Dinas PUPR Lombok Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (A)
