DPRD Sulteng Copot Jabatan Aristan sebagai Wakil ketua DPRD
Palu – Media Putra Bhayangkara (MPB), Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah (25/2) resmi memproses pergantian kursi pimpinan. Aristan, S.Pt., diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I dan digantikan oleh Hj. Arnila M. Ali yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi III.
Menanggapi keputusan tersebut, Aristan menyatakan sikap legowo dan menghormati penuh mekanisme organisasi partai. Ia menilai pergeseran jabatan di kursi pimpinan dewan merupakan dinamika politik yang lumrah sebagai bagian dari estafet kepemimpinan.
“Alhamdulillah, proses paripurna hari ini telah selesai. Bagi saya, ini adalah dinamika politik yang biasa dan bagian dari estafet kepemimpinan dalam organisasi,” ujar Aristan saat dimintai keterangan. Kamis (26/2/2026)
Lebih lanjut, Aristan mengklarifikasi berbagai isu miring dan spekulasi politik yang sempat berkembang di ruang publik, termasuk isu adanya “kudeta” di internal partai. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak berdasar.
“Terkait isu-isu miring atau spekulasi politik yang beredar, termasuk isu kudeta, saya tegaskan itu sama sekali tidak benar. Mari kita tetap solid dan tidak terjebak dalam spekulasi yang berlebihan,” pintanya. Pungkasnya MPB *Wahyu
