DPRD Kalbar Tetapkan 11 Raperda, Empat Diinisiasi DPRD
PONTIANAK — DPRD Provinsi Kalimantan Barat menetapkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (29/9/2026).
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, S.H., M.Si., mengatakan terdapat 11 Raperda yang masuk dalam pembahasan, terdiri dari 7 Raperda usulan eksekutif dan 4 Raperda inisiatif DPRD.
Hal tersebut disampaikan Aloysius saat ditemui awak media di ruang kerjanya seusai rapat paripurna.
Menurutnya, penetapan Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD bersama pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat Kalimantan Barat.
“Jadi ada 11 Raperda, tujuh dari eksekutif dan empat merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Aloysius.
Ia menjelaskan, sejumlah Raperda yang dibahas berkaitan dengan berbagai sektor strategis, termasuk pengelolaan aset dan peningkatan pendapatan daerah. Selain itu, terdapat pula sejumlah Perda lama yang dinilai perlu ditinjau dan direvisi karena sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
“Beberapa Perda memang sudah berusia 10, 15 bahkan 20 tahun. Karena itu perlu kita lihat kembali bagian-bagian mana yang sudah tidak relevan dan perlu dilakukan revisi,” jelasnya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut adalah komoditas kratom, selain Raperda yang berkaitan dengan kebudayaan serta penguatan pendapatan daerah.
Aloysius menegaskan, tidak seluruh usulan dapat langsung masuk dalam pembahasan Raperda. Setiap usulan terlebih dahulu melalui proses penyaringan dan pembahasan di alat kelengkapan DPRD, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Jadi tidak semua usulan bisa langsung dibahas. Ada mekanismenya dan disaring melalui alat kelengkapan DPRD, termasuk Bapemperda,” katanya.
Dorong Perbaikan Dana Bagi Hasil
Dalam kesempatan tersebut, Aloysius juga menyoroti persoalan dana bagi hasil (DBH) yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Ia menyebut Kalimantan Barat memiliki jumlah penduduk lebih dari lima juta jiwa serta memiliki berbagai sumber daya daerah. Karena itu, menurutnya, diperlukan kebijakan pembagian pendapatan yang lebih mencerminkan posisi daerah sebagai salah satu wilayah penghasil.
“Kita ini daerah penghasil. Kalau dibandingkan dengan daerah lain, tentu kita ingin menggali dan memperjuangkan agar pembagian pendapatan daerah bisa lebih sesuai,” ungkapnya.
Perkuat Mitigasi Dampak Karhutla
Selain pembentukan Perda, DPRD Kalbar juga menaruh perhatian terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama persoalan yang muncul setelah proses pemadaman.
Aloysius mengatakan, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Dampak lanjutan seperti masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap, kekurangan air bersih, serta kebutuhan lainnya juga harus menjadi bagian dari mitigasi.
“Jangan hanya selesai pada pemadaman api. Setelah itu masih ada masyarakat yang terkena ISPA, kekurangan air dan persoalan lainnya. Ini juga harus kita perhatikan,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan sekaligus pembahasan anggaran. Karena itu, kebutuhan penanganan bencana dan mitigasi dapat diusulkan sejak tahap penyusunan anggaran.
Menurutnya, kebutuhan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun instansi terkait harus dapat diantisipasi sehingga ketika kondisi darurat terjadi, pemerintah tidak lagi terlambat mengambil langkah.
“Kita di DPRD melakukan pengawasan sekaligus membahas anggaran. Kalau BPBD membutuhkan sesuatu untuk penanganan cepat, tentu harus kita antisipasi dan masukkan dalam perencanaan anggaran,” jelas Aloysius.
Ia juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, akademisi dan berbagai pihak untuk mencari solusi berbasis teknologi dalam menghadapi persoalan yang berulang setiap musim kemarau.
“Kita perlu mencari solusi bersama. Daerah lain sudah mulai menggunakan teknologi. Kita juga bisa melibatkan akademisi dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar persoalan seperti kekeringan dan karhutla tidak terus berulang setiap musim kemarau,” pungkasnya.(Sabirin)
