Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam, Dorong Penguatan Sentra Pertanian
TOBA – Senin,14 September 2026.putrabhayangkara. id
Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pertanian mulai menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat kembali Kabupaten Toba sebagai salah satu kawasan sentra pertanian. Salah satu upaya yang diprioritaskan adalah penyusunan serta sosialisasi aturan pola tanam dan tertib tanam di seluruh wilayah Kabupaten Toba.
Kebijakan tersebut dinilai penting bukan hanya untuk meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menekan penyebaran hama dan penyakit tanaman yang berpotensi mengganggu produksi pangan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba, Lena Pardede, mengatakan pengaturan pola tanam perlu diterapkan secara lebih terkoordinasi meskipun Toba selama ini dikenal sebagai salah satu daerah surplus beras.
“Sesuai komitmen kami, bagaimana Kabupaten Toba ini kita kembalikan sebagai kawasan pertanian. Walaupun sebenarnya Toba merupakan daerah surplus padi, tetapi bagaimana pola tanam dan tertib tanam ini dapat diterapkan untuk mengurangi sebaran hama dan penyakit terhadap lahan pertanian kita,” ujar Lena di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Jadwal Tanam dan Panen Perlu Terkoordinasi
Menurut Lena, pola tanam dan tertib tanam ke depan diharapkan tidak hanya menjadi imbauan, tetapi dapat diperkuat melalui pengaturan di tingkat desa.
Pemerintah desa dapat berperan dalam mengoordinasikan jadwal tanam hingga jadwal panen, sehingga kegiatan pertanian antarkelompok tani maupun antarwilayah dapat berlangsung secara lebih teratur.
Pengaturan tersebut juga diharapkan mampu memutus siklus penyebaran hama dan penyakit tanaman. Dengan waktu tanam yang lebih terkoordinasi, pengendalian organisme pengganggu tanaman dapat dilakukan secara lebih efektif.
Selain aspek produksi, tertib tanam juga akan memberikan manfaat terhadap perencanaan dan penyaluran bantuan pertanian. Bantuan berupa benih, pupuk maupun sarana produksi pertanian diharapkan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran berdasarkan kebutuhan dan kondisi kelompok tani.
Sosialisasi Dimulai di 16 Kecamatan
Sebagai tahap awal, Dinas Pertanian Kabupaten Toba akan melakukan sosialisasi mengenai pola tanam dan tertib tanam di 16 kecamatan.
Sosialisasi perdana dilakukan melalui empat tim yang menyasar Kecamatan Balige, Tampahan, Laguboti dan Lumban Julu.
“Harapan kami, setelah minggu ini kami melaksanakan sosialisasi di tingkat kecamatan, minggu depan kami akan turun ke lapangan, ke desa-desa, khususnya bagi kelompok tani yang bersedia melaksanakan pola tanam dan tertib tanam,” kata Lena.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa keberhasilan pertanian tidak hanya bergantung pada ketersediaan benih dan pupuk, tetapi juga membutuhkan tata kelola budidaya yang terencana dan dilakukan secara kolektif.
Pengairan Jadi Kunci Peningkatan Indeks Pertanaman
Di sisi lain, Pemkab Toba terus memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Menurut Lena, perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian di Kabupaten Toba saat ini semakin besar. Kondisi tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produksi sekaligus memperluas kesempatan petani meningkatkan indeks pertanaman.
Salah satu faktor utama yang menjadi perhatian adalah ketersediaan air untuk lahan pertanian.
Karena itu, Dinas Pertanian bersama Bupati Toba terus mendorong dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan dan penyediaan sarana pengairan yang dapat menunjang percepatan tanam serta peningkatan indeks pertanaman.
Pada 2026, Kabupaten Toba telah menerima bantuan pompa air secara bertahap. Sebanyak 60 unit disalurkan pada tahap pertama dan 70 unit pada tahap kedua. Dengan demikian, total 130 unit pompa air telah diterima Kabupaten Toba.
Selain itu, masih terdapat 70 unit pompa air yang siap didistribusikan kepada kelompok tani, khususnya petani yang mendukung program percepatan tanam dan peningkatan indeks pertanaman.
Dukungan DPR RI dan Persiapan Lahan 500 Hektare
Dukungan terhadap pengembangan infrastruktur pertanian Kabupaten Toba juga datang melalui Komisi I DPR RI melalui Sabam Rajagukguk, berupa 50 unit irigasi perpompaan dan tujuh unit irigasi perpipaan.
Selain dukungan sarana pengairan, terdapat pula persiapan pengembangan lahan seluas 500 hektare yang diarahkan untuk meningkatkan indeks pertanaman di Kabupaten Toba.
Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Toba juga menyiapkan pembangunan lima unit irigasi perpipaan dan lima unit irigasi perpompaan di sejumlah lokasi.
Berbagai dukungan tersebut menjadi modal penting bagi Kabupaten Toba dalam memperkuat sektor pertanian. Namun, keberadaan sarana dan bantuan tersebut tetap membutuhkan tata kelola, pemanfaatan dan pemeliharaan yang baik di tingkat kelompok tani.
1.066 Kelompok Tani Diminta Bertanggung Jawab
Saat ini terdapat 1.066 kelompok tani yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Toba.
Lena mengimbau seluruh kelompok tani agar menggunakan setiap bantuan pemerintah secara efektif, efisien dan bertanggung jawab.
“Kami dari Dinas Pertanian sangat mengharapkan dan memohon agar bantuan yang telah kami distribusikan dapat kita pergunakan seefisien mungkin dan sama-sama dipergunakan sesama anggota kelompok tani,” ujarnya.
Ia menegaskan, fasilitas pertanian yang diberikan pemerintah merupakan fasilitas untuk kelompok tani. Karena itu, penggunaannya tidak boleh dikuasai secara individual, melainkan harus dapat dimanfaatkan bersama oleh anggota kelompok sesuai ketentuan dan kebutuhan.
“Siapa pun di dalamnya berhak untuk memakai, memelihara dan juga memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh negara,” pungkasnya.
Tertib Tanam sebagai Fondasi Pertanian Berkelanjutan
Program pola tanam dan tertib tanam pada akhirnya bukan sekadar mengatur kapan petani mulai menanam dan memanen. Lebih jauh, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pertanian yang lebih terencana, produktif dan berkelanjutan.
Jika jadwal tanam dapat dikoordinasikan dengan baik, ketersediaan air diperkuat, sarana produksi tepat sasaran dan fasilitas pertanian dikelola secara bersama, maka Kabupaten Toba memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan surplus pangan sekaligus meningkatkan indeks pertanaman.
Tantangannya kini adalah memastikan aturan tersebut benar-benar dapat diterapkan hingga tingkat desa dan kelompok tani, sehingga kebijakan tidak berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi menghasilkan perubahan nyata di lahan pertanian masyarakat.
Oleh: Jonaer Silaban S.Pd.
