Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Humbang Hasundutan — Jumat 13 Juni 2025
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua Jesica Avelina Simamora, dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun, SH, MAP, serta unsur Forkopimda seperti Wakapolres Kompol Muslim Amin, SE, Danramil Doloksanggul Kapten Sahat Simanullang, Kasi Datun Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung, SH, MH, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, jajaran OPD, tokoh masyarakat, organisasi wanita, BUMN/BUMD, pemuda, dan insan pers.
Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemkab Humbahas Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh BPK RI dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—yang merupakan WTP kesembilan secara berturut-turut sejak tahun 2016.
> “Seluruh OPD telah berupaya maksimal melaksanakan tertib administrasi dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.
Capaian Realisasi APBD 2024
Pendapatan Daerah: Dianggarkan Rp1,033 triliun, terealisasi Rp1,006 triliun atau 97,34%.
Belanja Daerah: Dianggarkan Rp1,078 triliun, terealisasi Rp1,018 triliun atau 94,47%.
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Dianggarkan Rp45,02 miliar, realisasi 99,99%.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa): Rp32,13 miliar.
Bupati juga menjelaskan secara rinci struktur pendapatan dan belanja daerah tahun 2024, termasuk komponen belanja program prioritas dan sumber-sumber pendapatan strategis.
Di akhir Nota Pengantar, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang selama ini terjalin baik.
> “Peran serta DPRD telah membawa kemajuan dalam pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan. Harapan kami, sinergi ini terus terpelihara ke depan,” tutupnya.
Sikap DPRD
Ketua DPRD Parulian Simamora menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas, tetapi mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Ia juga mengapresiasi penyampaian langsung Nota Pengantar oleh Bupati.
Paripurna kemudian diskors dan dijadwalkan dilanjutkan pukul 15.00 WIB di hari yang sama dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024.
Reporter: Frish. H. Silaban
Editor: Media Putra Bhayangkara
Publikasi: 13 Juni 2025
