September 26, 2026

Bupati Humbahas Sampaikan LKPj 2025, Soroti Capaian Kinerja dan Tantangan Pembangunan

IMG-20260325-WA0042

Rabu 25 Maret 2026, Humbang Hasundutan. Putrabhayangkara.id

Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang digelar pada Rabu, 25 Maret 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua Jessika A. Simamora dan Marsono Simamora, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat.

Dalam pengantarnya, Bupati terlebih dahulu menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada umat Muslim, sebagai bentuk penghormatan terhadap momentum kebersamaan pasca perayaan keagamaan.

LKPj sebagai Instrumen Akuntabilitas Publik

Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan setiap kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. LKPj juga menjadi instrumen evaluasi bagi DPRD dalam menilai efektivitas kebijakan dan kinerja pemerintah daerah.

Secara substansial, laporan tersebut mencerminkan capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 yang dinilai cukup progresif di berbagai sektor. Bupati menyebut keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta partisipasi aktif masyarakat.

Capaian Kinerja Sektor Pelayanan Dasar

Pada sektor pelayanan dasar, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mencatat realisasi anggaran pendidikan sebesar 96,57 persen dengan capaian kinerja 91,52 persen. Sementara itu, sektor kesehatan menunjukkan realisasi anggaran yang bahkan melampaui target, yakni 103,04 persen dengan capaian kinerja mencapai 96,57 persen.

Angka tersebut menunjukkan adanya komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya pada bidang yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Tidak hanya itu, sektor pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan ketertiban umum juga mencatat capaian yang relatif tinggi, mengindikasikan distribusi program pembangunan yang cukup merata.

Penguatan Sektor Non-Pelayanan dan Ekonomi Lokal

Pada urusan non-pelayanan dasar, sejumlah sektor seperti pemberdayaan masyarakat desa, administrasi kependudukan, serta koperasi dan UMKM juga menunjukkan performa positif dengan capaian kinerja yang mendekati 100 persen.

Sementara pada urusan pilihan, sektor pertanian, peternakan, dan perdagangan sebagai tulang punggung ekonomi daerah turut mencatat realisasi anggaran di atas 90 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa stabilitas ekonomi lokal masih terjaga dan terus berkembang.

Prestasi dan Indikator Tata Kelola

Dalam paparannya, Bupati juga menyoroti sejumlah prestasi strategis yang berhasil diraih pemerintah daerah. Salah satunya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang berhasil dipertahankan selama sembilan kali berturut-turut.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga meraih predikat “BB” dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis kinerja.

Tantangan dan Respons Pemerintah

Meski capaian kinerja terbilang positif, Bupati tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih dihadapi. Keterbatasan infrastruktur, pendanaan, serta dinamika bencana alam menjadi faktor yang memengaruhi jalannya pembangunan.

Pada tahun 2025, Kabupaten Humbang Hasundutan sempat dilanda bencana banjir bandang dan longsor yang berdampak pada terganggunya akses transportasi dan aktivitas masyarakat. Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa penanganan cepat dan kolaboratif mampu meminimalisir dampak yang lebih luas.

DPRD Siap Lakukan Pembahasan Mendalam

Menanggapi penyampaian LKPj tersebut, Ketua DPRD Parulian Simamora menyampaikan bahwa pihak legislatif akan segera melakukan pembahasan secara komprehensif.

DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati jadwal pembahasan LKPj yang akan berlangsung mulai 31 Maret hingga 10 April 2026. Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan.

Rekomendasi DPRD menjadi elemen penting dalam siklus pemerintahan daerah, karena tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai arah kebijakan untuk meningkatkan efektivitas program di tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Harapan Perbaikan Berkelanjutan

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif dan objektif terhadap LKPj yang telah disampaikan. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna memperkuat kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian apresiasi dari pimpinan DPRD kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dengan penyampaian LKPj ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Diterbitkan: Media Putra Bhayangkara (Frish)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *