Bupati Humbahas Apresiasi Sinergi DPRD dalam Kesepakatan KUA-PPAS 2026
Doloksanggul – Jumat 15 Agustus 2025
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Humbahas, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas kerja sama intens bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ucapan itu disampaikan Bupati saat Rapat Paripurna DPRD Humbahas, Jumat (15/8/2025), di Gedung DPRD, di mana KUA-PPAS 2026 secara resmi disepakati.
> “Kesepakatan ini adalah bukti sinergitas eksekutif dan legislatif demi pembangunan efektif dan pelayanan publik optimal,” tegas Bupati.
Dasar Hukum dan Fungsi KUA-PPAS
Mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 90, kesepakatan rancangan KUA dan PPAS harus ditandatangani Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Dokumen ini menjadi acuan perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan APBD.
KUA-PPAS 2026 memuat:
Kondisi ekonomi makro & asumsi penyusunan APBD
Kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah
Strategi pencapaian pembangunan & pelayanan publik
Tema dan Prioritas Pembangunan 2026
Banggar melalui juru bicaranya, Bresman Sianturi, memaparkan bahwa pembahasan KUA-PPAS telah dilaksanakan 12–14 Agustus 2025.
Tema pembangunan tahun depan adalah:
“Fondasi Awal Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban melalui Pengembangan Potensi Unggulan Daerah.”
Delapan prioritas yang disepakati:
1. Perekonomian inklusif & berkelanjutan
2. Peningkatan daya saing SDM
3. Keamanan & stabilitas daerah
4. Kehidupan sosial-budaya berkeadilan
5. Lingkungan berkelanjutan
6. Pemenuhan sarana-prasarana dasar
7. Pemerataan pembangunan
8. Tata kelola pemerintahan & pelayanan publik prima
Kondisi Keuangan Daerah 2026
PAD: Rp79,73 miliar
Pendapatan Transfer: Rp885,42 miliar
Lain-lain Pendapatan Sah: Rp11,12 miliar
Belanja Daerah: Rp983,13 miliar
Penerimaan Pembiayaan: Rp6,85 miliar
Rekomendasi Banggar
1. Mutakhirkan data lahan PLTA/PLTMH untuk optimalisasi PBB
2. Tinjau ulang NJOP seluruh wilayah
3. Inovasi & penegakan perda retribusi
4. OPD proaktif raih DAK
5. Lelang aset tidak produktif
6. Efisiensi belanja barang/jasa untuk dialihkan ke belanja modal infrastruktur
7. APBD 2026 disusun berdasarkan alokasi TKD dari Kemenkeu
8. Inovasi pendidikan (lomba pidato bahasa Inggris, cerdas cermat)
Penandatanganan Nota Kesepakatan
Bupati Oloan P. Nababan dan Pimpinan DPRD – Parulian Simamora, Jessika A. Simamora, dan Marsono Simamora – menandatangani nota kesepakatan disaksikan Sekda Chiristison R. Marbun.
KUA: No. 27/2026 (DPRD) & No. 15/2026 (Bupati)
PPAS: No. 28/2026 (DPRD) & No. 15/2026 (Bupati)
Ketua DPRD Parulian Simamora menutup paripurna dengan apresiasi kepada semua pihak.
> “Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna ini resmi ditutup. Semoga kesepakatan ini menjadi pedoman penyusunan APBD 2026,” tandasnya.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban
