AKP I Ketut Artana, S.H. Resmi Menjabat sebagai Kapolsek Mandalika, Bawa Rekam Jejak Panjang di Bidang Operasional dan Intelijen
Putrabhayangkara NTB – Institusi Kepolisian Republik Indonesia di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menunjuk AKP I Ketut Artana, S.H.*sebagai Kapolsek Mandalika yang baru terhitung mulai 20 Mei 2026. Penunjukan ini didasarkan pada rekam jejak pengabdiannya yang panjang dan strategis di berbagai wilayah hukum Polda NTB.
AKP I Ketut Artana dikenal sebagai perwira Polri yang memiliki pengalaman luas, baik di bidang operasional maupun intelijen. Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Mandalika, beliau telah dipercaya menduduki berbagai posisi penting, antara lain:
* Kapolsek Pagutan di wilayah hukum Polresta Mataram, di mana beliau aktif membangun komunikasi dengan masyarakat.
* Kapolsek Lingsar, Polres Lombok Barat, dengan fokus pada pembinaan masyarakat dan keamanan wilayah.
* Kasat Narkoba Polres Lombok Utara, yang melibatkan peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika.
* Kasat Intelkam Polres Lombok Utara dan Kasat Intelkam Polres Lombok Barat, yang memperkuat kemampuannya dalam deteksi dini gangguan keamanan serta koordinasi lintas sektor.
Penempatan AKP I Ketut Artana di Mandalika dianggap strategis mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu destinasi prioritas nasional. Beliau diharapkan dapat membawa inovasi serta memperkuat pelayanan kepolisian di kawasan tersebut dengan pendekatan yang humanis.
Dalam pernyataan resminya, AKP I Ketut Artana menekankan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dengan cara yang inklusif. “Kami akan mengedepankan pendekatan kemasyarakatan dan hadir sebagai pelayan masyarakat yang merakyat,” tegasnya Kamis (21/5/26).
Dengan pengalaman yang mencakup berbagai satuan dan wilayah tugas, sosoknya dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi mendukung kemajuan kawasan Mandalika. (A)
