November 5, 2026

Polres Humbahas Buka Hotline Kapolres, Masyarakat Bisa Sampaikan Pengaduan dan Informasi

IMG-20261020-WA0034

HUMBANG HASUNDUTAN – PutraBhayangkara.id Selasa 20 Oktober 2026.

Polres Humbang Hasundutan mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan Hotline Kapolres Humbahas. Layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, memberikan informasi, maupun menyampaikan masukan terkait pelayanan kepolisian.

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan saluran komunikasi tersebut. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung terciptanya situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau informasi yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas. Warga juga dapat memberikan masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Masyarakat Dapat Menghubungi Nomor Hotline

Berdasarkan informasi pada poster resmi Polres Humbahas, masyarakat dapat menghubungi Hotline Kapolres Humbahas melalui WhatsApp di nomor 0813-8566-5999. Poster tersebut juga menyediakan kode QR yang dapat dipindai untuk mengakses layanan komunikasi melalui WhatsApp.

Polres Humbahas mengajak masyarakat menggunakan saluran tersebut secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang jelas, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini penting agar setiap pengaduan atau informasi yang masuk dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan kepolisian.

Keberadaan hotline juga diharapkan memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Dengan saluran pengaduan yang mudah dijangkau, warga memiliki alternatif untuk menyampaikan persoalan keamanan maupun masukan mengenai pelayanan kepolisian.

Sinergi Polisi dan Masyarakat

Polres Humbahas menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Upaya menciptakan situasi yang kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Melalui semangat Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Humbahas mengajak warga membangun komunikasi yang terbuka demi mewujudkan Kabupaten Humbang Hasundutan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Masyarakat diharapkan tidak menunda penyampaian informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Namun, untuk keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan segera, warga sebaiknya menggunakan saluran layanan darurat kepolisian yang sesuai.

Frish H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *