Polsek Kelila Mediasi Kasus Dugaan Pencurian Babi, Kedua Pihak Sepakati Penyelesaian Lanjutan
Kelila, Mamberamo Tengah – Polsek Kelila melalui Kasium Aiptu Ridwan Kharie memfasilitasi penyelesaian permasalahan dugaan pencurian seekor babi yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Yundian Kogoya, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Polsek Kelila mulai pukul 09.40 hingga 11.10 WIT. Mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya mempertemukan pihak pelapor dan terlapor untuk membahas permasalahan yang terjadi serta mencari jalan penyelesaian melalui musyawarah.
Dalam proses mediasi, Aiptu Ridwan Kharie memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan keterangan dan membicarakan persoalan yang dilaporkan. Pendekatan dialogis dilakukan agar permasalahan dapat dibahas secara terbuka dengan tetap mengedepankan komunikasi dan kesepakatan bersama.
Dari hasil pembicaraan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa penyelesaian permasalahan akan dilanjutkan pada 27 Oktober 2026. Kesepakatan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan proses penyelesaian sesuai dengan waktu yang telah disetujui bersama.
Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 11.10 WIT. Setelah itu, pelapor dan terlapor meninggalkan Kantor Polsek Kelila dalam keadaan tertib.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kelila terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menangani pengaduan serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan secara dialogis, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
