September 10, 2026

Kasus Curas di Nabire Barat Masuk Tahap Penuntutan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari

IMG-20260909-WA0048

NABIRE, Putrabhayangkara.id — Penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) yang ditangani Polsek Nabire Barat memasuki tahap penuntutan. Penyidik Unit Reskrim Polsek Nabire Barat menyerahkan tersangka berinisial MT bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nabire, Rabu (9/9/2026).

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Nabire. Proses penyerahan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire.

Kapolsek Nabire Barat IPTU Hendri Antoro, S.H., memimpin langsung proses tersebut dengan didampingi Kanit Reskrim AIPTU Rudi Iryanto Samosir dan sejumlah personel Unit Reskrim.

Tersangka MT diserahkan kepada JPU Goesnawaty, S.H., untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Dalam proses tersebut, tersangka turut didampingi Penasehat Hukum Bambang Sudarmono, S.H.

IPTU Hendri Antoro menjelaskan, penyerahan tahap II merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum setelah penyidik menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan hingga dinyatakan lengkap oleh jaksa.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, kami melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar,” kata Hendri.

Perkara tersebut berawal dari kejadian pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 14.40 WIT. Korban berinisial ME bersama tiga anaknya saat itu hendak membeli kayu di Toko Alan Jaya.

Karena lupa ukuran kayu yang hendak dibeli, salah satu anak korban kemudian diminta kembali ke rumah untuk memastikan ukuran tersebut. Namun, saat melintas di sebuah lorong di depan Sinar Pagi, korban diduga dihadang oleh pelaku.

Dalam kejadian itu, pelaku diduga melakukan kekerasan dengan menampar korban sebelum merampas sepeda motor milik korban dan melarikan diri ke arah kota.

Dalam proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, yakni MP, YA, dan AN. Sementara barang bukti yang diserahkan kepada pihak Kejaksaan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi PT 3530 B.

Kapolsek Nabire Barat menegaskan, jajarannya berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Penyerahan tersangka dan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *