September 10, 2026

Ketua PN Nabire Minta Massa dan Keluarga Korban Patuhi Aturan Saat Sidang Tuntutan

IMG-20260831-WA0019

NABIRE, Putrabhayangkara.id – Menjelang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ketua Pengadilan Negeri (PN) Nabire, Dr. Moh. Bekti Wibowo, S.H., M.H., mengingatkan keluarga korban, Ikatan Keluarga Toraja (IKT), serta massa Forum Peduli CKC agar mematuhi ketentuan pengadilan dan menjaga keamanan selama sidang lanjutan perkara pidana anak, Senin (31/8/2026).

Imbauan tersebut disampaikan Wibowo di hadapan massa yang berada di lingkungan PN Nabire. Ia meminta setiap pihak yang hendak mengikuti persidangan untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak pengadilan terkait jumlah perwakilan yang diperbolehkan masuk.

Wibowo menegaskan, pengadilan tetap memberikan ruang bagi keluarga korban maupun IKT untuk mengikuti proses persidangan melalui perwakilan. Namun, akses tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kapasitas ruang sidang.

“Hari ini adalah tuntutan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Saya harapkan dari keluarga, IKT, maupun siapa saja yang masuk ke area Pengadilan Negeri Nabire agar berkoordinasi dengan pihak pengadilan mengenai berapa orang yang diizinkan masuk,” ujar Wibowo.

Ia menjelaskan, pembatasan akses bukan berarti pengadilan menutup kesempatan bagi keluarga korban untuk mengikuti proses hukum. Pengaturan dilakukan agar jalannya persidangan tetap tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apalagi, perkara tersebut merupakan perkara pidana anak yang proses persidangannya dilaksanakan secara tertutup. Dengan demikian, tidak semua pihak dapat berada di dalam ruang persidangan.

“Persidangan ini adalah persidangan tertutup, tetapi masih di area ruang sidang dan ada batasannya,” katanya.

Wibowo juga menyebutkan bahwa pada persidangan sebelumnya, ibu korban masih diberikan kesempatan untuk mengikuti persidangan dari dalam ruang sidang. Pengaturan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan ketentuan selama proses persidangan berlangsung.

Untuk itu, ia meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan tidak memaksakan kehendak dalam mengikuti persidangan.

Wibowo berharap keluarga korban, IKT, massa Forum Peduli CKC, serta pihak keamanan dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif sehingga agenda pembacaan tuntutan JPU berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar proses persidangan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *