Agustus 14, 2026

Syarfizul Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Padang Pariaman Periode 2024- 2029, Pada Rabu 12 Agustus 2026 Akan Mengucapkan Sumpah/ Janji

IMG-20260811-WA0033

 

Kota Pariaman, putrabhayangkara.id.
Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatera Barat, Syarfizul pengganti antar waktu masa jabatan 2024- 2029 rencana, pada Rabu 12/8/2026 hendak mengucapkan sumpah/janji di aula DPRD Kabupaten Padang Pariaman.

Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/ janji anggota PAW DPRD Syarfizul, kata Sekretaris DPRD Armeyn Rangkuti melalui sms pada media Putrabhayangkara.id akan dipimpin dan dibuka secara resmi dan langsung juga terbuka untuk umum oleh Ketua DPRD Aprinaldi didampingi Wakil Ketua Wirya Satria dan Firman serta dihadiri 40 anggota DPRD Padang Pariaman.

Menurut keterangan Sekwan DPRD Armeyn Rangkuti bahwa kegiatan pengucapan sumpah/ janji juga dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Gubernur Sumbar oleh Sekwan DPRD Padang Pariaman.Kemudian penandatanganan berita acara sumpah/janji anggota DPRD pengganti antar waktu, Syarfizul dan langsung penyerahan SK serta pemasangan PIN oleh Ketua DPRD Aprinaldi.Diakhir kegiatan ada sambutan Bupati Padang Pariaman, Dr.Jhon Kenedy,Azis,SH.MH.

Bagi para tamu undangan yang akan hadir, Sekwan DPRD Armeyn R minta agar datang lebih tepat waktu.Selain Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten juga diperkirakan ada 700 tamu undangan termasuk kepala OPD, Sekretaris, kabag,kabid, Camat, Walinagari, tokoh masyarakat, bundo kanduang, ormas dan pimpinan Partai Politik.( Leo ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *