September 26, 2026

Taput Raih Penghargaan Posbankum, Perluas Akses Layanan Hukum hingga Desa

IMG-20260610-WA0044

 

Medan – Rabu 10 Juni 2026. Putrabhayangkara.id

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi hukum. Bupati Tapanuli Utara menerima penghargaan atas dukungan dan komitmen pemerintah daerah dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang telah menjangkau seluruh wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Tapanuli Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia bersama Gubernur Sumatera Utara serta dihadiri para kepala daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumatera Utara.

Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke tingkat paling bawah. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga negara.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia menegaskan bahwa keadilan tidak boleh berhenti pada tataran regulasi semata, tetapi harus benar-benar dapat dirasakan masyarakat hingga ke pelosok desa. Oleh karena itu, pembentukan Posbankum menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat reformasi hukum yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Selain memberikan layanan konsultasi dan informasi hukum, keberadaan Posbankum juga mendukung pelaksanaan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE). Program ini mengedepankan penyelesaian persoalan hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan, sehingga dapat mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih harmonis.

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara merupakan bentuk apresiasi atas keseriusan daerah dalam mendukung program nasional tersebut. Penghargaan ini tidak diberikan berdasarkan peringkat antar kabupaten dan kota, melainkan kepada daerah yang telah membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahannya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Pos Bantuan Hukum untuk seluruh 252 desa dan kelurahan yang ada di daerah tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 241 merupakan desa dan 11 lainnya berstatus kelurahan.

Capaian ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam membangun tata kelola hukum yang lebih baik. Sebelumnya, Pemkab Taput juga telah menerima sejumlah penghargaan di bidang hukum, di antaranya Piagam Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) serta penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menilai keberadaan Posbankum memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum secara lebih mudah tanpa harus menghadapi berbagai kendala akses.

Ke depan, Posbankum diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menjadi sarana edukasi hukum yang efektif bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kementerian Hukum Republik Indonesia, unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta sejumlah kepala perangkat daerah dari berbagai kabupaten dan kota.

Dengan terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, mudah dijangkau, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID
( Frish. H. Silaban )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *