LIRA Maluku Utara Desak Pengelolaan Makan Bergizi Gratis Dikelola Langsung oleh Sekolah
TERNATE, MPB.ID — 1 Oktober 2025 Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara meminta pemerintah agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola langsung oleh kantin sekolah. Permintaan ini muncul setelah terjadi kasus keracunan massal di beberapa daerah, yang menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan makanan dalam program tersebut.
Gubernur LIRA Malut, Said Alkatiri, menilai bahwa peristiwa keracunan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut nyawa manusia. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh melihat insiden ini sebagai angka statistik semata, apalagi dibandingkan dengan jumlah penerima manfaat program.
Menurutnya, Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga menegaskan bahwa anak berhak atas makanan yang aman, bergizi, dan tidak membahayakan.
Berdasarkan hal itu, Alkatiri menyebut kasus keracunan makanan dalam program MBG sebagai bentuk kelalaian terstruktur yang melanggar hak-hak dasar anak. Oleh karena itu, LIRA Malut menawarkan sejumlah langkah perbaikan.
Ia mendorong agar pengelolaan makanan diserahkan langsung ke pihak sekolah, dengan melibatkan komite sekolah serta pengawasan dari dinas kesehatan dan ahli gizi. Selain itu, LIRA juga mendorong pemberdayaan petani lokal sebagai penyedia bahan makanan agar terjamin kesegaran dan keamanannya.
Pemerintah daerah juga diminta untuk menyiapkan sistem tanggap darurat yang bisa bertindak cepat jika terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan. Pengawasan dari dinas teknis pun dianggap penting untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan.
Lebih lanjut, LIRA meminta gubernur, bupati, dan wali kota se-Maluku Utara untuk mengaktifkan kembali kantin-kantin sekolah di semua jenjang pendidikan, dari SD hingga SMA/SMK. Menurut Alkatiri, hal ini penting untuk mencegah pemborosan anggaran negara, menghindari potensi korupsi, dan menutup celah intervensi dari oknum-oknum yang berkepentingan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program makan bergizi ini agar benar-benar membawa manfaat bagi anak-anak, bukan justru menimbulkan korban.
(Red zd)
