BNN Bongkar Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam, Brigjen Pol.(P) Siswandi: Ini Bukti Perang Terbuka Terhadap Narkoba
Batam – Media Putra Bhayangkara
Operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 ton di wilayah perairan sekitar Karimun, Kepulauan Riau. Keberhasilan ini tercatat sebagai salah satu pengungkapan terbesar sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia.
Kapal motor bernama Sea Dragon Tarawa yang datang dari Laut Andaman dicegat setelah lima bulan penyelidikan intensif. Sebanyak 2.115.130 gram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina merek Guanyinwang ditemukan tersembunyi di tangki bahan bakar kapal. Enam tersangka berhasil diamankan, terdiri dari empat Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua Warga Negara Asing asal Thailand.
Penggeledahan dilakukan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam. Selanjutnya, pada 12 Juni 2025, sabu tersebut dimusnahkan di fasilitas limbah di kawasan Kabil, Nongsa. Acara pemusnahan turut disaksikan oleh pejabat negara, masyarakat umum, serta tokoh-tokoh publik yang mendukung gerakan antinarkoba.
Ketua Umum GPAN: “Ini Peringatan Keras Bagi Pengkhianat Bangsa”
Menanggapi keberhasilan besar tersebut, Ketua Umum Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol (Purn) Siswandi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim gabungan yang terlibat. Ia menyebut, peristiwa ini harus menjadi tamparan keras bagi para pelaku, termasuk oknum yang bermain dalam bayang-bayang kejahatan narkotika.
“Ini bukan sekadar pengungkapan besar. Ini adalah bentuk nyata perang terbuka terhadap jaringan narkotika internasional yang mencoba meracuni bangsa kita. Para pelaku tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengkhianati generasi bangsa,” tegas Brigjen Siswandi kepada Media Putra Bhayangkara.
Ia menambahkan, penting bagi semua elemen bangsa—termasuk media, ormas, dan masyarakat sipil—untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba secara konsisten dan tanpa kompromi.
“Kami di GPAN akan terus bersinergi dengan lembaga negara, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi sasaran empuk para pengedar. Media seperti Putra Bhayangkara juga punya peran penting dalam menyuarakan bahaya laten narkoba,” tambahnya.
Potensi 8 Juta Jiwa Terselamatkan
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini berarti menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari potensi kerusakan akibat konsumsi narkotika. Nilai ekonomis sabu tersebut ditaksir mencapai Rp5 triliun.
Media Putra Bhayangkara Menjadi bagian dari Pokdar Kamtibmas Bhayangkara akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung penuh upaya penegakan hukum demi menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Redaksi | Media Putra Bhayangkara
www.putrabhayangkara.id
“Menjaga Informasi – Menjaga Negeri”
(Red.MPB-Pokdarkamtibmas Bhayangkara)
