Gempar! Mantan Kapolri Ditahan Dalam Kasus Dugaan Penyadapan, Priyono Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu!
Oleh: PRIYONO, A.Md., S.H., S.Sos.
Pemimpin Umum Media Group
Media Putra Bhayangkara, Detektif dan Radar Energi
Mendukung POLRI, Mengawal Kebenaran: Tidak Ada Yang Kebal Hukum, Tetapi Setiap Orang Berhak Atas Keadilan
Perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri lainnya menjadi perhatian serius masyarakat Indonesia.
Peristiwa ini bukan sekadar persoalan hukum yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian. Lebih dari itu, kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Sebagai Pemimpin Umum Media Group yang menaungi Media Putra Bhayangkara, Detektif dan Radar Energi, saya memandang bahwa setiap proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak boleh dipengaruhi oleh jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan seseorang dengan lingkaran pemerintahan.
Tidak boleh ada orang yang kebal hukum di negeri ini.
Namun, kita juga harus memahami bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Jangan Sampai Kasus Oknum Merusak Kepercayaan Terhadap Institusi
Saya ingin menegaskan satu hal penting: kita harus mampu membedakan antara institusi Polri dan tindakan individu yang sedang menjalani proses hukum.
Apabila terdapat anggota atau pejabat yang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Akan tetapi, persoalan yang melibatkan individu tidak boleh serta-merta dijadikan alasan untuk menggeneralisasi dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh institusi Polri.
Polri adalah institusi negara yang memiliki tugas besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, pembenahan internal, transparansi, dan ketegasan terhadap setiap pelanggaran justru menjadi bagian penting dalam menjaga kehormatan institusi.
PERS Harus Berani Kritis, Tetapi Tetap Profesional
Sebagai insan pers, saya berpandangan bahwa media tidak boleh hanya menjadi penonton ketika persoalan hukum dan kepentingan publik menjadi perhatian nasional.
Pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi, mengawasi jalannya kekuasaan, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
Namun, keberanian pers bukan berarti bebas menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Kritik harus disertai fakta, pemberitaan harus berimbang, dan setiap pihak yang disebut dalam suatu perkara harus mendapatkan ruang untuk memberikan klarifikasi.
Independensi pers tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan kelompok, jabatan, maupun tekanan pihak mana pun.
Mendukung Polri bukan berarti pers harus kehilangan sikap kritis. Sebaliknya, mengkritisi Polri bukan berarti memusuhi institusi kepolisian.
Keduanya dapat berjalan bersama dalam semangat membangun negara hukum yang lebih baik.
Kepercayaan Publik Adalah Taruhan
Kasus ini hendaknya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak, khususnya dalam memastikan bahwa kewenangan negara tidak digunakan di luar batas hukum.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua orang, baik masyarakat biasa, pejabat, jenderal, maupun mereka yang pernah menduduki jabatan tertinggi di institusi negara.
Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum.
Di sisi lain, proses hukum harus tetap menghormati hak-hak setiap orang, dilaksanakan secara terbuka sesuai ketentuan, serta tidak boleh berubah menjadi penghakiman sebelum waktunya.
Penutup: Hukum Harus Berdiri Di Atas Segalanya
Saya berharap penanganan perkara ini dapat menjadi bukti bahwa negara memiliki komitmen kuat untuk menegakkan hukum secara adil dan profesional.
Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara semakin melemah akibat persoalan yang tidak diselesaikan secara transparan.
Bagi saya, loyalitas terhadap institusi negara tidak berarti menutup mata terhadap persoalan. Justru keberanian menyampaikan kebenaran merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Polri harus tetap kuat, hukum harus tetap tegak, dan pers harus tetap independen.
Karena pada akhirnya, yang harus kita bela bukan kepentingan seseorang atau kelompok tertentu, melainkan keadilan, kebenaran, dan kepentingan rakyat Indonesia.
PRIYONO, A.Md., S.H., S.Sos.
Pemimpin Umum Media Group
Media Putra Bhayangkara – Detektif – Radar Energi
