September 25, 2026

Biaya Haji 2025 Turun 4 Juta, Presiden Minta KPK Lakukan Pendampingan

Putrabhayangkara  – Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI setuju biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025 yang ditanggung jemaah berjumlah Rp55.431.750,78 juta (Rp55,4 juta).

Jumlah tersebut setara 62 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta). Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/25)

Dengan demikian, angka BPIH ini mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dari nilai BPIH tahun 2024 lalu yang berjumlah sebesar Rp93.410.286.

Ketua Tim Pengawas Haji 2025, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, “Presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik,”ujar Dasco Via WhatsApp (7/1/25)

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang juga menjelaskan penurunan BPIH itu terjadi lantaran pemerintah dan DPR melakukan efisiensi terhadap sejumlah proses penyelenggaraan haji.

“Termasuk pelayanan yang dilakukan terhadap nilai manfaat, Itu juga ada penurunan yang tadinya kita di tahun lalu Proporsinya 60:40 menjadi 62:38,” kata Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Marwan merinci efisiensi penyelenggaraan haji itu turut dilakukan terhadap komponen pemberangkatan jemaah sehingga angka BPIH mengalami penurunan sebesar Rp4 juta.
Ia pun menyebut efisiensi turut dilakukan terhadap komponen akomodasi jemaah haji selama berada di Arab Saudi.

“Maka dalam hal kesehatan dan keberlanjutan keuangan haji, Ini sudah dipertimbangkan dengan baik,” tutup Dia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *