Pemkab Humbahas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD 2024 Bersama 31 Kabupaten/Kota se-Sumut
Humbang Hasundutan, Senin 14 April 2025
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 bersama 31 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini digelar secara hybrid (daring dan luring) dan diikuti langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H. dan Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, S.H., M.AP.
Entry meeting ini merupakan tahapan awal dalam proses audit laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dalam sambutannya secara virtual, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., menekankan bahwa pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi atas pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Pemeriksaan LKPD ini bertujuan memberikan keyakinan memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,” ujar Paula. Ia juga menegaskan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan standar minimal dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang baik.
Tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sumut yang hadir langsung di Doloksanggul terdiri dari Muhammad Arif selaku pengendali teknis, serta Hendro Palmer Siahaan sebagai Ketua Tim Pemeriksa. Pemeriksaan rinci ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD akan disampaikan kepada kepala daerah dan DPRD paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan diserahkan kepada BPK.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI Perwakilan Sumut juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang berhasil meraih nilai tertinggi tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan semester II TA 2024, dengan skor 92,54—peringkat tertinggi se-Sumatera Utara.
Entry meeting ini turut dihadiri para Asisten Sekda, Plt. Inspektur dan jajaran Inspektorat, jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Pariwisata, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Diterbitkan Oleh: Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban
