Warga Enggan Melapor, Pencurian Motor dan Pompa Air Marak di Empat Desa Sokobanah
Sampang – Putrabhayangkara.id Gelombang pencurian sepeda motor dan pompa air dilaporkan kian marak di wilayah Kecamatan Sokobanah, khususnya di Desa Sokobanah Laok, Tobai Timur, Bira Timur, dan Bira Tengah. Dalam beberapa waktu terakhir, kasus kehilangan disebut terjadi hampir merata, memicu keresahan di tengah masyarakat. 16-April-2026
Sejumlah warga mengaku waswas, terutama pada malam hari. Sepeda motor yang diparkir di halaman rumah hingga pompa air yang terpasang di pekarangan maupun sumur warga tak luput dari incaran pelaku. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari memanfaatkan situasi sepi hingga dugaan adanya pola pencurian yang terorganisir.
Ironisnya, di tengah maraknya kejadian tersebut, banyak warga justru memilih tidak melapor ke pihak kepolisian. Alasan yang muncul beragam, mulai dari pesimisme barang bisa kembali, kekhawatiran proses pelaporan yang dianggap rumit, hingga faktor administrasi seperti kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Di sisi lain, aparat kepolisian menegaskan pentingnya laporan masyarakat sebagai dasar penanganan kasus. Tanpa laporan resmi, upaya penyelidikan dinilai tidak dapat berjalan maksimal.
“Kami sangat membutuhkan laporan resmi dari masyarakat. Tanpa laporan, akan sulit bagi kami untuk menindaklanjuti secara maksimal,” ujar salah satu sumber dari kepolisian.
Menanggapi situasi ini, pihak Polsek Sokobanah mengaku telah menyiapkan langkah antisipatif dengan meningkatkan kegiatan patroli serta sambang door to door ke masyarakat.
“Kami upayakan untuk giat patroli dan sambang door to door ke masyarakat. Selain itu, kami juga mengajak seluruh warga untuk berkolaborasi dengan Polsek Sokobanah dalam menjaga keamanan lingkungan,” demikian keterangan yang disampaikan kepada tim media putra bhayangkara.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui keberanian warga untuk melapor, memberikan informasi sekecil apa pun, serta bersama-sama meningkatkan sistem keamanan lingkungan seperti ronda malam dan pengawasan antarwarga.
Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara imbauan aparat dan respons masyarakat. Minimnya laporan justru berpotensi membuat pelaku semakin leluasa beraksi karena merasa tidak terpantau secara hukum.
Sejumlah pengamat menilai, situasi ini tidak bisa hanya disikapi dengan pendekatan imbauan semata. Diperlukan langkah yang lebih konkret, termasuk membangun kepercayaan publik, memastikan kemudahan proses pelaporan, serta memberikan jaminan keamanan bagi warga yang berani melapor.
Jika tidak segera ditangani secara serius, tren pencurian ini dikhawatirkan akan terus meningkat. Kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk memutus rantai kejahatan yang kini semakin meresahkan warga Sokobanah.
Mahrus ali
