Warga Desa Huta Ginjang Menjerit: Jalan Pertanian Ditutup, Alasan Tak Masuk Akal
Tapanuli Utara | Rabu 16 Juli 2025
Penutupan jalan akses pertanian yang menghubungkan Desa Huta Ginjang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara dengan kawasan Tangga Batu, Kabupaten Toba, menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Para petani dan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari akses tersebut kini merasa terkepung di kampung sendiri.
Ironisnya, alasan penutupan yang dikemukakan oleh pihak pemerintah dinilai masyarakat tidak masuk akal dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Jalan Ditutup, Petani Angkut Hasil Panen Jalan Kaki
Sebelum ditutup, akses ini digunakan warga Desa Huta Ginjang untuk membawa hasil panen, bahan bangunan, hingga keperluan harian. Kini, mereka harus mengangkut hasil tani dengan pikulan atau menyewa tenaga angkut karena kendaraan roda dua pun tidak bisa lewat akibat portal besi yang dipasang.
> “Kami ini petani, bukan penebang kayu. Kenapa kami yang dihukum?” keluh seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari membawa hasil ladang ke pasar Muara.
> “Harusnya truk-truk yang merusak jalan itu yang ditindak. Bukan jalan yang ditutup total,” tambahnya.
Alasan Pemerintah: Truk Kayu Rusak Jalan
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Tapanuli Utara mengakui bahwa kerusakan jalan di kawasan tersebut disebabkan oleh aktivitas truk-truk pengangkut kayu yang melintas dari kawasan Tangga Batu ke Desa Huta Ginjang. Karena medan di sisi Tangga Batu terlalu terjal, truk memilih jalur keluar melalui Taput.
Namun solusi yang ditempuh justru menutup jalan sepenuhnya, tanpa memilah antara kendaraan berat dan petani lokal. Hal ini dikeluhkan banyak warga sebagai bentuk ketidakadilan dan pengabaian terhadap hak hidup petani.
Kepala Desa Dianggap Tak Mengakomodasi Suara Rakyat
Warga juga mempertanyakan keputusan Kepala Desa Huta Ginjang yang disebut-sebut menyetujui penutupan jalan tanpa melakukan musyawarah desa secara terbuka. Tidak ditemukan bukti bahwa ada pertemuan resmi atau keputusan kolektif masyarakat untuk menyetujui pemasangan portal.
Salah satu tokoh masyarakat menyatakan:
> “Kami tidak pernah diajak rapat. Tiba-tiba jalan ditutup. Apa itu cara pemerintah yang benar?”
Kadis PMD: Akan Panggil Kepala Desa
Menanggapi keluhan masyarakat dan konfirmasi dari jurnalis Media Putra Bhayangkara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Utara, Satya Darma Nababan, menyatakan akan segera memanggil Kepala Desa Huta Ginjang untuk klarifikasi.
> “Mauliate di informasi ni amang, boi ma hupanggil hami kepala Desa nai,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu 16 Juli 2025.
Warga Minta Jalan Dibuka dan Truk Kayu Ditindak
Sebagian besar warga mendesak agar jalan segera dibuka kembali dan pengawasan difokuskan pada aktivitas truk pengangkut kayu yang ditengarai menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Mereka menuntut:
1. Pemasangan rambu larangan tonase berat, bukan portal total.
2. Pemeriksaan izin pengangkutan kayu oleh Dinas Lingkungan Hidup.
3. Musyawarah desa yang transparan untuk setiap keputusan menyangkut fasilitas umum.
Penutup: Suara Warga Belum Jadi Prioritas
Kasus penutupan jalan di Huta Ginjang menjadi potret bagaimana kepentingan masyarakat kecil kerap dikorbankan atas nama solusi sepihak. Ketika jalan ditutup demi “menghentikan kerusakan”, justru para petani yang tidak bersalah menjadi korban paling nyata. Sementara, keberadaan truk-truk pengangkut kayu yang diduga tidak berizin tetap belum tersentuh pengawasan.
Media Putra Bhayangkara akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi warga Desa Huta Ginjang.
Reporter: Frish H. Silaban
Editor: Tim MPB
Publikasi: Rabu, 16 Juli 2025
