Walinagari Durian Kapeh Darussalam, Andri Minta Perusahaan Sawit Di Wilayah Tiku Dapat Berkontribusi
Kab. Agam, putra bhayangkara.com.
Walinagari Durian Kapeh Darussalam, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat, Andri meminta kepada pihak perusahaan sawit yang ada di wilayah Tiku untuk dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat dan khususnya Nagari Durian Kapeh Darussalam. Sejak dimekarkan dan telah berdiri Nagari Durian Kapeh Darussalam hingga kini belum ada setetes pun dan CSR dari perusahaan PT Damai Sejahtera yang membantu Nagari. Padahal perusahaan tersebut, keberadaan masih di wilayah Tiku dan keluar dan masuk kendaraan operasional maupun kendaraan pembawa sawit/ CPO melalui jalan didepan kantor Nagari. Dan ini sangat disayangkan hingga kini belum ada sikap dari pihak perusahaan yang berniat membantu.
Andri yang baru dua tahun menjabat Walinagari Durian Kapeh Darussalam,.mengatakan hal tersebut, pada Wartawan Jumat 14/2/2025 di ruang kerjanya. Kemudian dilanjutkan oleh Walinagari Andri bahwa manajemen perusahaan sawit yang baru ini agak ketat dan keras pada masyarakat, yang apabila ketahuan mengambil brondol dilahan perusahaan sawit berdampak pada hukum. ” Memang ada masyarakat yang mengambil brondol yang telah jatuh di lokasi lahan perusahaan sawit dan bila ketahuan dan terbukti akan dibawa ke pihak yang berwajib dan diberi peringatan. Ya, kalau bisa berilah jugalah masyarakat kelonggaran dan masyarakat juga butuh kehidupan,” ungkapnya
Nagari Durian Kapeh Darussalam, sambung Wali Andri untuk saat kini baru mempunyai 4 jorong dengan kepadatan penduduk mencapai 4 ribu orang yang mana mata pencaharian sehari- hari petani dan berkebun juga ada ASN. Untuk kedepan, kita berharap dukungan seluruh elemen masyarakat baik ranah dan rantau dalam rangka membangun dan memajukan Nagari Durian Kapeh Darussalam yang sama kita cintai. ( Leo).
