Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Keterbukaan Informasi Didorong Jadi Budaya Birokrasi
MEDAN –Selasa,20 Oktober 2026.
Putrabhayangkara.id
Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Sumatera Utara (KI Sumut Award) 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang diikuti 211 badan publik se-Sumatera Utara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui akses informasi yang mudah, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat diharapkan dapat mengetahui, mengawasi, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Keterbukaan Informasi Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan hanya dilakukan untuk memenuhi kewajiban administratif ataupun memperoleh penghargaan.
Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi,” tegas Surya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan keterbukaan informasi tidak cukup diukur dari hasil penilaian atau predikat yang diperoleh suatu instansi. Lebih dari itu, keterbukaan harus tercermin dalam pelayanan sehari-hari, mulai dari kemudahan masyarakat mendapatkan informasi hingga kesigapan badan publik dalam menanggapi permohonan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Surya juga mengajak seluruh badan publik menjadikan hasil monitoring dan evaluasi sebagai bahan perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, setiap instansi dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Penguatan PPID dan Pemanfaatan Teknologi Digital
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, menekankan pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik.
PPID memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi berjalan secara terarah, tertib, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penguatan kapasitas PPID juga diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi secara mudah dan tepat, dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan hukum.
Di tengah perkembangan teknologi digital, badan publik dituntut semakin adaptif dalam menyediakan informasi melalui berbagai saluran komunikasi. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan efisiensi, serta memperluas jangkauan informasi hingga ke masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Namun, digitalisasi pelayanan informasi juga perlu diimbangi dengan pembaruan data secara berkala, kejelasan prosedur pelayanan, serta kesiapan petugas dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.
KI Sumut Award Jadi Bahan Evaluasi Badan Publik
Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa penilaian KI Sumut Award 2026 dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, yakni bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, serta monitoring dan evaluasi.
Rangkaian penilaian tersebut menjadi instrumen untuk melihat pelaksanaan keterbukaan informasi pada masing-masing badan publik sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Capaian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi, transparansi pemerintahan, serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik,” ujarnya.
Melalui evaluasi yang berkelanjutan, badan publik diharapkan tidak berhenti pada pencapaian predikat tertentu. Hasil penilaian justru perlu menjadi dasar untuk memperbaiki sistem pelayanan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat tersedia sesuai ketentuan.
Pemkab Toba Diharapkan Terus Memperkuat Transparansi
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan; Kepala BPS Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja; serta Ketua KPU Kabupaten Toba, Sugar Fernando Sibarani.
Kegiatan ini turut dihadiri para bupati, wali kota, dan perwakilan badan publik dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Toba dalam forum tersebut menjadi bagian dari momentum untuk memperkuat perhatian terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Komitmen itu penting agar pelayanan informasi di lingkungan pemerintahan daerah semakin responsif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ke depan, penguatan keterbukaan informasi perlu diwujudkan melalui optimalisasi fungsi PPID, penyediaan informasi yang akurat dan mutakhir, peningkatan kapasitas aparatur, serta tindak lanjut yang jelas terhadap permohonan informasi masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan keterbukaan informasi bukan semata-mata penghargaan yang diterima, melainkan sejauh mana masyarakat memperoleh hak atas informasi, merasakan peningkatan kualitas pelayanan, dan memiliki kepercayaan terhadap pemerintah.
Melalui semangat KI Sumut Award 2026, Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Media Putra Bhayangkara
Jonaer Silaban.
