Upacara Pemakaman Almarhum Bripda Mandemor Wanma Secara Kedinasan
Biak, MPB – Perwakilan Personel Kepolisian Resor Tolikara dan Kepolisian Resor Biak Numfor menggelar upacara pemakaman secara kedinasan bagi almarhum Bripda Mandemor Wanma, pada selasa tanggal 26 Agustus 2025 di kampung halamannya di kelurahan mandala distrik Biak Kota, Upacara berlangsung khidmat dan penuh rasa duka, dihadiri keluarga besar almarhum, pimpinan dan personel Polri serta masyarakat setempat.
Prosesi upacara dipimpin langsung oleh pejabat utama Polres Biak Numfor AKP Muh. Yusuf, S.Sos.,S.H.,M.H dan AKP Heksa Lamina, Perwira Upacara Ipda Thomas Bonai dan Komandan Upacara Ipda Hari Purwanto.
Dalam suasana haru, jenazah almarhum diantar dengan penghormatan terakhir dari rekan-rekan sejawatnya. Petugas upacara juga memberikan penghormatan simbolis berupa penyerahan foto almarhum, tabur bunga, serta pemasangan karangan bunga duka cita.
Suasana semakin haru saat jenazah dimakamkan dengan iringan doa dan penghormatan terakhir. Karangan bunga dari berbagai satuan kerja Polri serta masyarakat menambah kesan penghormatan atas jasa almarhum.
Keluarga besar almarhum mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kepolisian khususnya Polres Tolikara dan Polres Biak Numfor serta semua pihak yang telah memberikan penghormatan terakhir serta mendampingi keluarga dalam masa kedukaan.
Ditempat yang berbeda, Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw, S.H.,M.H saat di temui menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam serta penghargaan atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama bertugas. “Kepergian Bripda Mandemor Wanma merupakan kehilangan besar bagi institusi Polri, khususnya Polres Tolikara. Beliau dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dan memiliki semangat pengabdian tinggi dalam menjalankan tugas,” ungkap Kapolres.
Dengan berakhirnya prosesi pemakaman secara kedinasan ini, almarhum Bripda Mandemor Wanma diharapkan dapat beristirahat dengan tenang, sementara semangat pengabdiannya tetap menjadi teladan bagi rekan-rekan sejawat yang masih bertugas.
Ardi HUMAS
