Unit 1 Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Ringkus Seorang Pria Bandar Narkoba.
Medan, Putrabhayangkara
Unit 1 Satres Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus seorang pria berinisial MA (24), yang di duga merupakan bandar narkoba dan pelaku di ketahui siap mengantarkan pesanan narkoba sesuai permintaan.
MA beralamat di Jalan Genteng Lingkungan 2, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan penangkapan di lakukan di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Operasi tersebut di pimpin langsung oleh Kanit 1, Iptu Budi Santoso, SH, MH, bersama timnya yang berdasarkan informasi dari masyarakat.
Berdasarkan laporan, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan petugas mendapati MA sedang berdiri di pinggir jalan dengan membawa bungkusan plastik, ketika di dekati, MA mencoba melarikan diri dengan menaiki sepeda motornya, namun, berkat kesigapan tim, MA berhasil diamankan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa, 99 butir yang di duga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 27,93 gram, serta di bungkus plastik klip transparan, 1 unit handphone merek Realme, 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BK 6266 AKW.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Samsul Bahri, SE, MH, Rabu (22/01/2025) mengatakan bahwa, tersangka MA telah di tetapkan sebagai tersangka dan ia di jerat denhan pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 6 hingga 20 tahun,”“MA kini telah kami amankan di Satres Narkoba Polres Binjai bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Samsul Bahri.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasi Humas Iptu Junaidi, mengungkapkan bahwa, keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Binjai,” kata Junaidi.
Kasus ini, lanjut Junaidi, telah menjadi peringatan tegas bagi pelaku peredaran narkoba bahwa Polres Binjai terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya
(Alexander/Medan)
